GledekNews-Lotim. Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Ahmat dengan tegas membantah kalau pihaknya melakukan monopoli atau membagi-bagi pengadaan kacang-kacangan dan daging ayam Program Keluarga Harapan (PKH) kepada pihak-pihak tertentu. Namun begitu justru dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang ada.
“Tidak benar kami melakukan monopoli atau membagi-bagi pengadaan kacang-kacangan dan daging ayam kepada pihak tertentu dalam program PKH di Lotim,” tegas Ahmat kepada wartawan diruang kerjanya,Rabu (3/6).
Ia menjelaskan siapapun boleh mengajukan permohonan dalam pengadaan kacang-kacangan maupun daging ayam untuk program PKH tersebut. Dengan tentunya memiliki perusahaan yang menekuni bidang, termasuk mengikuti syarat enam T tersebut seperti tepat waktu, kualitas maupun lainnya.
Karena masalahnya langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, bukan ke Dinas Sosial, untuk kemudian nantinya berhubungan dengan agent mengenai masalah pembayaran. Sehingga tentunya agent memiliki resiko yang cukup besar nantinya.
“Yang jelas untuk pengadaan kacang-kacangan ada tiga perusahaan yang diusulkan, sedangkan pengadaan daging ada 10 perusahaan, dengan tentunya yang diakomodir melalui asosiasi yang ada,” papar Ahmat seraya menambahkan kembali tidak benar kalau pihaknya melakukan menopoli sebagaimana informasi yang berkembang dibawah.
Sementara saat ditanyakan mengenai adanya perusahaan oknum Kades yang dapat, Kadisos Lotim mengaku tidak ada larangan Kades ikut sepanjang itu memiliki perusahaan dan mencukupi syarat sebagaimana ketentuan yang ada dipersilahkan saja, karena yang akomodir adalah asosiasi bukan Dinas Sosial. (WG-02).