GledekNews-Lotim. Kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan setiap desa menganggarkan dana desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000,- perbulan untuk setiap satu kepala keluarga selama 3 bulan yang dimulai sejak bulan April, Mei dan Juni untuk membantu masyarakat sebagai akibat dari dampak Covid-19.
Sebagai akibat dari dampak penyebaran Covid-19 ini mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya, rendahnya pendapatan atau penghasilan dalam setiap harinya, bahkan tidak sedikit masyarakat yang langsung menjadi penggangguran gara-gara adanya wabah Covid-19 yang semakin hari semakin ganas menyerang kesehatan dan sendi-sendi perekonomian masyarakat, daerah dan negara.
Untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 ini, maka selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan masyarakat stimulus dalam bentuk program Jaring Pangaman Sosial (JPS) dan juga bantuan langsung tunai (BLT).
Berbagi program yang ditelurkan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi yang dialami oleh masyarakat tersebut merupakan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah yang tidak ingin melihatnya masyarakatnya terjebak dalam garis kemiskinan.
Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, pada hari Jum’at, 15/05/2020 Pemdes Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur menyalurkan BLT Desa kepada 385 KK yang tersebar di 5 kekadusan yang ada diwilayah Desa Gunung Malang.
Pada acara penyerahan BLT-Desa tersebut juga turut dihadiri oleh Sekdes, Polmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta beberapa tokoh masyarakat Desa Gunung Malang.
Nurlan, Kades Gunung Malang menyampaikan, bahwa mulai pada hari ini kita membagikan masyarakat haknya untuk melaksanakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap desa menganggarkan dana desa dalam bentuk BLT dan alhamdulillah pada hari ini kita serahkan langsung kepada Masyarakat Penerima Manfaat sebanyak 385 KK.
Karena dana desa kita agak terlambat cair, maka konsekwensinya untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut yang mengharuskan setiap desa untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) sejak bulan April sampai bulan Juni, maka pada kesempatan ini kita dari Pemdes Gunung Malang langsung memberikan masyarakat untuk setiap KK sebesar Rp. 1.200.000,- untuk jatah bulan April dan Mei. Ujar Nurlan.
Lebih lanjut menurut Nurlan, Kades yang gagah dan masih energik ini menyampaikan, bahwa pembagian BLT-Desa ini kita laksanakan di Kantor Desa Gunung Malang dan tentunya kita tetap mengacu pada standar penanganan Covid-19. Para Penerima Manfaat datang secara bergantian untuk menghindari terjadinya kerumunan masa dalam jumlah besar untuk mengantisifasi terjadinya penularan Covid-19 dan selain itu masyarakat yang mendapat gantian untuk mengmbil BLT-Desa tersebut diharuskan menggunakan masker dan sebelum masuk ke kantor desa harus terlebih dahulu mencuci tangan pada tonk air yang sudah kita siapkan di kantor Desa.
Pada kesempatan itu juga Nurlan menyampaikan kepada masyarakat yang menerima BLT-Desa “supaya memtauhi ajuran dan peraturan pemerintah, karena pemerintah kita sayang kepada kita yang dibuktikan dengan adanya berbagai program yang diberikan oleh pemerintah kepada kita dan pemerintah meminta kita selaku masyarakat supaya selalu berada di rumah agar tidak terpapar Virus Corona, ujar Nurlan selaku Kades Gunung Malang.
Nurlan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Preseiden, Menteri Sosial, Gubernur NTB, Kadis Sosial Provinsi NTB, Bupati Lombok Timur dan Kadis Sosial Lombok Timur yang sudah berkenan memberikan bantuan kepada masyarakat gunung malang. (WG-01).