GledekNews-Lotim. Para kepala desa maupun lurah di kabupaten Lombok Timur Meradang, pasalnya bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Lotim bagi warga terdampak Covid-19 yang disalurkan tahap kedua berkurang diperoleh dari penyaluran sebelumnya, sehingga atas kebijakan yang tidak populis tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal.
“Kok bisa berkurang jumlah bantuan JPS Lotim tahap kedua dari pendistribusian tahap pertama, sehingga tentunya ini menjadi masalah nantinya,” keluh para Lurah di Lotim.
Begitu juga halnya sejumlah Kades yang berhasil kami konfirmasi seperti Kepala Desa Selagik, Hamdan Firdaus, Kades Masbagik Utara Baru, M. Khairul Ihsan, Kades Surabaya, Rifai Pajrin, Kades Setungkap Lingsar, Saeful Muslimin, mengaku sangat menyayangkan sekali dengan adanya pengurangan jumlah bantuan JPS Lotim untuk tahap kedua dari sebelumnya.
Karena ini tentunya akan sangat beresiko bagi kami yang berada di desa. Kalau dalam pendistribusian bantuan JPS Lotim ada pengurangan seperti ini.
Sementara pada satu sisi semua data telah kami serahkan ke pemerintah daerah terhadap warga terdampak Covid-19 yang berhak mendapatkan bantuan JPS, baik bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten sampai desa.
“Kami tidak terima dengan adanya pengurangan JPS Lotim tahap kedua ini, karena kami di desa bisa jadi sasaran kalau seperti ini,” tegas Kades Setungkap Lingsar, Saeful Muslimin maupun Kades Masbagik Utara Baru, M.Khairul Ihsan. “Hampir semua Kades merasakan itu,” kata Khairul Ihsan lagi.
Hal yang sama dikatakan Kades Selagik, Hamdan Firdaus menegaskan, pihaknya akan mensikapi permasalahan ini dengan para teman-teman kades yang lainnya, karena tentunya yang dirugikan adalah kami desa akibat adanya pengurangan jumlah pendistribusian JPS Lotim tahap kedua tersebut.
Kemudian Kadis Sosial di media mengatakan semua Kepala Keluarga (KK) di Lotim mendapatkan bantuan, terkecuali TNI, Polri dan ASN. Namun apa yang terjadi dilapangan saat ini dengan adanya pengurangan jumlah penerima JPS Lotim di Desa.
“Buat apa kami disuruh mendata dan mengusulkan namun kemudian dalam kenyataan dikurangi jumlah penerima JPS Lotim dari pendistribusian sebelumnya,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, Khairi Pathullah menegaskan, pihaknya akan mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Lotim untuk melakukan klarifikasi mengenai masalah adanya pengurangan jumlah penerima JPS Lotim pada pendistribusian tahap kedua ini.
Hal ini diketahui dari laporan yang disampaikan para kepala desa kepada FKKD Lotim, untuk kemudian tentunya secara kelembagaan akan menyikapi dan menindaklanjuti masalah ini.
“Besok kami akan datangi Kantor Dinas Sosial Lotim untuk melakukan klarifikasi mengenai masalah pengurangan JPS Lotim,” tegas Khairi Pathullah seraya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya pengurangan ini, padahal Kadis Sosial mengatakan semua KK mendapatkan bantuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H.M. Juani Taofik mengatakan, kalau posisi JPS Kabupaten menutup JPS lainnya, karena merupakan paling akhir., apalagi prinsip utamanya tidak boleh double.
Sementara dengan adanya pergerakan tambahan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan JPS gemilang Prov menyebabkan sinkronisasi data JPS Kabupaten dengan JPS lainnya.
“Kami sudah permaklumkan para Kades untuk membawa Bay Name Bay Adres (BNBA) warganya yang belum terdata di JPS Kabupaten tahap kedua untuk dikroscek kembali,” tegas Taufik.(Jal).