Gledeknews, Lombok Timur – Kabar soal penghapusan tenaga honorer yang beredar secara nasional mulai menimbulkan kekhawatiran di daerah. Namun, BKPSDM Lombok Timur (Lotim) memastikan kondisi di Lotim masih aman.
Pasalnya di Lotim tidak ada kebijakan merumahkan guru honorer, terutama mereka yang telah terdata dan memiliki masa kerja berkelanjutan.
Kepala BKPSDM Lotim, Ugik Lusianto, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan masa kerja tenaga honorer hingga Desember 2026.
“Belum ada informasi resmi. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tengah berproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu proses administrasi pengangkatan rampung.
“PPPK paruh waktu tetap bekerja selama prosesnya belum selesai. Itu berjalan sesuai kemampuan APBD masing-masing daerah,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini tidak ada satu pun tenaga honorer di Lotim yang dirumahkan. Seluruh tenaga non-ASN yang masih aktif tetap diakomodasi sesuai kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran.
Di sisi lain, terdapat sekitar 917 guru honorer yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu karena tidak termasuk dalam database. Meski demikian, mereka tetap diberikan kepastian melalui Surat Keputusan (SK) internal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Yang non-database ada 917 orang. Mereka sudah di-SK-kan oleh Dikbud karena sebelumnya terdata, hanya saja tidak ikut seleksi PPPK paruh waktu karena memilih jalur CPNS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menepis isu penghapusan honorer secara menyeluruh pada 2026. Kerena sebagian besar guru honorer di Lotim telah memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun secara berturut-turut dan telah tercatat dalam sistem Dapodik.(GL)








