Gledeknews,Lombok Timur-Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.
Menurut Bupati, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar. “jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesannya, Rabu (02|11)
Lebih jauh, Ia meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah.
selain itu, Bupati juga berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih kata dia, bahwa pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.
“berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan,” harapnya.
Sebelumnya, harapan serupa juga disampaikan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman bahwa, kerjasama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Diharapkan pula tahap terakhir pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.
“Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih,” tandasnya.(GL)








