Gledeknews, Lombok Timur – Sekitar 40 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengandi di sejumlah madrasah di Lombok Timur (Lotim), dibawah Kementerian Agama (Kemenag) Lotim belum dibayar tunjangan kinerja (Tukin) selama kurun waktu satu bulan. Hal tersebut disebabkan anggaran dari perintah pusat untuk pembayaran Tukin sudah habis.
Meski demikian, pihak Kemenag Lotim akan mengupayakan agar Tukin puluhan guru yang nunggak selama dua bulan ini bisa lunas terbayar di akhir 2023 ini. Tapi Itu semua tergantung penyesuaian anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Jika Tukin tersebut tidak bisa terbayar di 2023 ini, maka paling lambat dipastikan akan dibayar Januari 2024 mendatang,” ungkap Kasubag TU Kemenag Lotim H. Suardi, ditemui diruang kerja pada Jumat (22|12).
Dikatakanya, berkaitan dengan tunjangan untuk guru ini terbagi dalam berbagai jenis, ada namanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja Guru (Tukin). Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 11 Tahun 2019.
“Semakin tinggi great ASN itu, maka jika TPG seorang guru itulebih kecil dari Tukin yang setara dengan jabatannya, maka berhak mendapatkan selisih Tukin,” ujarnya.
Dijelasakan bahwa, apabila ada seorang guru itu mendapatkan TPG sebesar Rp. 1 juta dan jika disetarkan dengan kelas jabatannya, maka besaran Tukin yang didapatkan yaitu sekitar Rp. 1,5 juta. Artinya guru yang bersangkutan berhak mendapatkan Tukin dengan selisih Rp. 500 ribu dibandingkan dengan TPG yang didapatkan.
Karena itu, di tahun 2023 sebagian besar Tukin dan TPG untuk semua guru ASN terutama di satuan pendidikan yang bernaung dibawah Kemenag sebagian besar telah dibayar. Meskipun ada yang masih belum dibayat itu pun jumlahnya hanya seberapa orang guru saja.
“Untuk guru ASN Madrasah yang belum dibayar Tukinnya di 2023 ini sebanyak 35 dengan nilai Tukin yang belum dibayar Rp. 36 juta lebih. Kemudian 5 orang guru ASN Pemkab Lombok Timur yang diperbantukan di madrasah Negeri dengan besaran Tukin yang belum dibayar Rp. 7 juta lebih,” bebernya.
Ditegaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada pembayaran tunjangan ini boleh dibayar pada bulan berikutnya. Makanya ketika ada yang belum dibayar di Bulan Desember ini maka tidak ada persoalan untuk dibayar di Januari 2024 mendatang .
“Kalau hitungan terakhir jika tambahan anggaran untuk belanja pegawai di 2023 belum kunjung muncul, maka Tukin guru dipastikan akan dibayar di Januari 2024. Tapi sebaliknya kalau ada tambahan anggaran belanja pegawai masuk sebelum akhir tahun 2023 ini, maka akan langsung kita bayar,” tandasnya.(GL)