Gledeknews, Lombok Timur – Forum Demokrasi Masyarakat (FORDEM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti serius dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya memastikan akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena dinilai membahayakan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program nasional tersebut.
Selain pelaporan hukum, FORDEM NTB juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar menutup dapur MBG yang terbukti terlibat dalam pendistribusian susu kedaluwarsa. Menurut FORDEM, temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan.
“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan dan keselamatan anak. Karena itu, FORDEM NTB akan melaporkan kasus ini ke APH dan meminta BGN menutup dapur MBG yang terbukti bermasalah,” tegas Koordinator FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/1).
Ia menegaskan bahwa alasan kecolongan tidak dapat dibenarkan, sebab setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh bahan pangan yang didistribusikan aman dan layak konsumsi.
Menurutnya, penutupan dapur MBG yang terlibat merupakan langkah tegas yang perlu diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak dari risiko pangan berbahaya.
“Program MBG dibiayai oleh uang negara dan menyasar anak-anak. Jika satu dapur terbukti lalai hingga mendistribusikan susu kedaluwarsa, maka dapur tersebut tidak layak lagi mengelola program ini,” ujarnya.
FORDEM NTB juga mendorong APH untuk mengusut tuntas seluruh rantai distribusi susu, mulai dari pihak supplier, proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian berat maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya.
FORDEM NTB menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana Program MBG di NTB agar tidak bermain-main dengan kualitas dan keamanan pangan.
“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada kompromi dalam program negara yang menyangkut masa depan generasi,” pungkasnya.(GL)








