GledekNews-Lombok Timur. Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus mengebut proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lombok Timur. Diantaranya kasus alsintan, proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji, Kasus mantan Kades Banjarsari dan Korupsi kredit fiktif PT BPR Aikmel
“Empat kasus korupsi sedang kami tangani saat ini” tegas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu M.Rosyidi di kantornya, Jumat (23|7).
Ia menjelaskan diantara empat kasus tersebut, satu diantara merupakan tonggakan kasus 2020 yakni korupsi alsintan tahun 2018 lalu.
Sementara tiga kasus korupsi lainnya yakni Proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji, Kasus Kades Banjarsari dan Korupsi kredit fiktif PT BPR merupakan kasus yang kami tangani tahun 2021.
“Semua kasus itu dalam proses penyidikan,sedangkan kasus mantan Kades Banjarsari segera akan disidangkan,” tandasnya.
Sementara itu, tambahnya, pihaknya juga masih menunggu laporan dari masyarakat mengenai kasus korupsi yang terjadi di Lombok Timur. Untuk kemudian akan tindaklanjuti oleh pihaknya sesuai dengan aturan yang ada.
“Silahkan masyarakat kalau ada ditemukan kasus korupsi di Lombok Timur laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Jal).