Gledeknews, Mataram – Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) memastikan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan serta pernyataan sikap mereka terkait dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur.
Koordinator FORDem NTB, Alfathul Ferdian, mengatakan bahwa laporan resmi terkait kasus tersebut telah diterima dan diregistrasi oleh Kejati NTB pada 19 Januari 2026. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Kami akan datang langsung ke Kejati NTB untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan kami. Ini menyangkut keselamatan anak-anak serta penggunaan anggaran negara, sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar Alfathul Ferdian dalam keterangan tertulis diterima media ini, Sabtu (24/1).
Menurutnya, FORDEM NTB ingin memastikan aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara serius dan profesional. Ia menegaskan, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rantai distribusi susu, pihak supplier, mekanisme pengadaan, hingga sistem pengawasan dapur MBG yang bertanggung jawab atas pendistribusian makanan.
Selain mendorong proses hukum, FORDEM NTB juga tetap pada sikap sebelumnya, yakni mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup dapur MBG yang terbukti mendistribusikan susu kedaluwarsa. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak serta upaya menjaga integritas program strategis nasional.
“Kami tidak ingin laporan ini hanya berhenti di meja administrasi. Harus ada langkah konkret dan transparan agar publik mengetahui bahwa proses hukum benar-benar berjalan,” tegasnya.
FORDEM NTB menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada publik sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan program nasional.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh FORDEM NTB.(*)








