GledekNews-Lotim. Pihak kejaksaan Negeri Lombok Timur terus menggenjot proses hukum dua kasus dugaan korupsi milyaran rupiah yang pada saat ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Diantaranya kasus alsintan tahun 2018 dan proyek pengerukan dan penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2018.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu M Rasyidi saat dikonfirmasi kemarin.
“Dua kasus dugaan korupsi yang statusnya sudah ke penyidikan terus kami genjot,” tegasnya.
Ia mengatakan setelah dua kasus dugaan korupsi tersebut kami naikkan ke penyidikan, kemudian pihak-pihak terkait kami lakukan pemanggilan untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut
Seperti halnya mantan maupun pejabat di Lombok Timur turut juga dipanggil untuk diminta keterangannya.
“Kedua kasus dugaan korupsi itu terus berproses, sedangkan pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP,” tandasnya.(Jal).