Gledeknews, Lombok Timur – Ketua DPRD Lombok Timur M.Yusri bersama dengan anggota DPRD Lotim lainnya masih gamang dengan masalah jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim terpilih yang rencananya akan dilakukan tanggal 10 Februari 2025 mendatang sesuai dengan jadwal yang ada.
Namun kemudian menurut kabar yang berkembang pelantikan itu diundur sampai bulan Maret 2025, akan tapi secara resmi mengenai jadwal pengunduran pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim terpilih belum diperoleh.
Sementara pada satu sisi dari pihak DPRD Lotim telah melakukan sidang paripurna mengenai masalah pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim terpilih.
“Kita belum menerima jadwal resmi mengenai masalah pengunduran jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim terpilih,” tegasnya Yusri saat ditanya awak media di kantornya, Selasa (14/1).
Namun begitu, lanjutnya tugasnya menyiapkan saja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada mengenai masalah pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim.
Makanya hari ini (Selasa,red) dari legislatif melakukan sidang paripurna membahas mengenai masalah pelantikan bupati dan wakil bupati Lotim terpilih.
Sementara itu mengenai masalah informasi pengunduran jadwal pelantikan disebabkan masih menunggu selesai masalah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun Lotim tidak masuk didalamnya namun kabupaten lain.
“Diundur atau tidak kita tunggu keluar jadwal resmi saja biar jelas agar kita tidak berandai-andai,” tukasnya.(GL)