Gledeknews, Lombok Timur – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur menilai kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim Lelet bayar rapelan kenaikan 8 persen ASN. Karena sampai bulan April 2024 ini rapelan kenaikan tak kunjung cair.
Sementara itu ASN yang vertikal diluar lingkup Pemkab Lotim sudah dibayarkan rapelan kenaikan 8 persen pada bulan Maret lalu.Maka inilah menjadi pertanyaan dikalangan para ASN.
“Sampai mau lebaran rapelan kenaikan gaji 8 persen gaji kami belum dibayarkan Pemkab Lotim,sedangkan ASN diluar Pemkab sudah terbayarkan,” keluh para ASN di Lotim, beberapa hari Lalu.
Para ASN menduga kalau anggaran rapelan kenaikan gaji 8 persen tersebut digunakan untuk membayar hutang jatuh tempo yang menjadi masalah besar dihadapi pemerintah daerah ini.
“Patut kami duga anggaran pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen itu digunakan bayar hujat terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekda Lotim,H.Hasni dan Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim,Zaidar Rahman saat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan terhadap masalah rapelan kenaikan gaji 8 persen ASN di Lotim.(GL)