Gledeknews, Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) Kembali amankan dua terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika berinisial M dan H di Dusun Tekalok, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia pada Jumat (17/7).
Berdasarkan informasi menyebutkan Satresnarkoba Polres Lotim mendapatkan informasi dari Polsek Sambelia adanya dua orang yang telah diamankan warga bersama anggota Polsek Sambelia karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap dua terduga, masing-masing berinisial M, seorang petani asal Dusun Tekalok, dan H, seorang wiraswasta asal Desa Dadap, Kecamatan Sambelia.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi. Dari hasil penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, saat menggeledah rumah milik terduga M, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam poket yang diduga sabu, alat hisap (bong), plastik klip kosong, korek api, uang tunai Rp50.000, serta dua unit telepon genggam. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,30 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga M diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Sambelia, sementara terduga H diduga sebagai pengguna. Meski demikian, peran keduanya masih akan didalami dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi, saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terduga dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lotim. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” ujarnya.(*)








