Gledeknews, Lombok Timur – Para orang tua wali murid SDN 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur (Lotim) menolak kebijakan pihak sekolah dan komite sekolah terkait dengan adanya pungutan kepada masing-masing siswa Rp 250 ribu.
Pungutan itu dilakukan dengan alasan untuk pembangunan di sekolah tersebut. Dimana pungutan itu informasinya tidak saja ditarik bagi siswa kelas 1 yang baru masuk akan tapi siswa kelas 2 sampai dengan 6 juga dilakukan hal yang sama.
“Kami tolak keras kebijakan itu karena dianggap sangat memberatkan kami sebagai orang tua wali,” kata para orang tua wali siswa SDN 1 Labuhan Lombok, Kamis (24/7).
Menurut para orang tua wali,kebijakan itu dianggap pungli dengan mengatasnamakan uang pembangunan. Apalagi tidak semua orang tua wali siswa mampu untuk mengeluarkan.
“Kebijakan itu bisa dikatakan pungli yang aparat harus mengusutnya dengan meminta pertanggungjawaban pihak komite dan kepala sekolah,” ujarnya.
Sementara Kasek SDN 1 Labuhan Lombok Junaidi saat dikonfirmasi dengan tegas membantah itu karena kebijakan tersebut bukan atas keputusan pihak sekolah melainkan komite sekolah dengan orang tua.
“Pihak sekolah tidak pernah terlibat tapi itu keputusan komite,” tegasnya.(GL)








