Gledeknews, Lombok Timur – Warga Lombok Timur dibuat kaget dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menaikkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2024 ini.
Kenaikan tersebut cukup tinggi,bahkan terkesan mencekik, karena naikkan cukup fantastis. Sehingga inilah yang membuat warga kaget saat membayar PBB.
Sementara pada sisi lainnya pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kenaikan pembayaran PBB tersebut.
Seperti contoh ada warga yang membayar PBB tahun 2023 lalu sebesar Rp 30.000,tapi pada tahun 2024 mereka harus membayar sebesar Rp 60.000,sehingga berapa ratus persen sudah kenaikan tersebut,tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita kaget saat mau bayar PBB dengan tingginya pembayaran di tahun 2024,sedangkan sosialisasi tidak pernah dilakukan kepada masyarakat dibawah,” kata Warga Selong, Selasa (28|5).
Menurutnya dengan tingginya pembayaran PBB tahun ini tentunya sangat mencekik sekali,sehingga patut diduga kalau kenaikan PBB terkesan dipaksakan seiring dengan pemerintah daerah gencar melakukan penarikan retribusi untuk memenuhi target PAD.
” Target PAD dikebut,pembayaran PBB cukup mencekik,” katanya.
Hal yang sama dikatakan sejumlah kepala lingkungan maupun Ketua RT yang ditugaskan untuk menagih PBB mengatakan pihaknya mendapatkan protes keras dari warga atas kenaikan pembayaran PBB yang cukup fantastis ini.
“Kita petugas yang dibawah menjadi sasaran protes warga atas kenaikan PBB,karena kurang sosialisasi,” terangnya.
Kepala Bapenda Lotim, Muksin saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait dengan kenaikan PBB yang diprotes warga, meskipun telah dihubungi akan tapi Kepala Bapenda Lotim sedang rapat.(GL)