GledekNews-Lotim. Malang nasip warga Desa Anjani, Kecamatan Suralaga dengan inisial, HM (36) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dihadapan hukum karena diduga melakukan prncabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial Ds berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) di Lotim.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut akhirnya orang tua korban lapor ke Polres Lotim, Senin (6|7) atas dugaan kasus pencabulan.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, IPTU L. Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku dugaan pencabulan terhadap pelajar SD telah diamankan unit PPA Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan dengan status terlapor karena belum ditetapkan sebagai tersangka,”tegasnya.
Jaharudin menjelaskan dari keterangan yang disampaikan korban bersama keluarganya saat melapor ke SPKT Polres Lotim. Kejadiannya pada bulan Januari 2020 saat itu pelaku baru selesai memetik buah mangga di halaman rumah milik warga.
Kemudian datang korban untuk meminta mangga kepada pelaku, dengan diberikan sebanyak dua buah dan setelah itu pelaku pergi kencing ke tenda yang dibangun pada saat gempa, akan tetapi sesampai di tenda tersebut pelaku membuka celananya hendak kencing.
Namun tiba-tiba dari belakang korban datang dan menghampiri pelaku untuk meminta mangga, tapi sudah habis, sehingga begitu pelaku selesai kencing lalu korbanpun kencing dan membuka rok dan celana dalamnya di dalam tenda.
“Melihat kemaluan korban saat kencing lalu niat pelaku muncul dengan melampiaskan nafsunya dengan melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban,” ujarnya.
Setelah pelaku melaksanakan aksi bejadnya tersebut, kemudian pelaku langsung meninggalkan korban dan pada saat ini pelaku sedang diamankan oleh Polres Lotim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (Jal).