GledekNews-Lotim. Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy angkat bicara terkait dengan kasus adanya oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Sakra Timur yang dilaporkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Polres Lotim.
Terkait kasus Pendamping PKH tidak mencairkan atau memberikan KPM selama dua tahun lamanya, sehingga tentunya ini menjadi permasalahan yang harus mendapatkan perhatian.
“Ini aneh kok Korcab dan Korcam PKH membela pendamping yang salah,ada apa ini,” kata Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy dalam arahannya dihadapan para Camat, Kades, E-Waroeng dan Suplayer di Gedung Wanita Selong, Rabu (16|9).
Ia menjelaskan terhadap perbuatan yang dilakukan oknum pendamping PKH dinilai telah mencoreng nama baik PKH, sehingga tentunya hal iru tidak boleh terjadi kalau memang pendamping PKH itu menjalankan tugasnya sesuai dengan tufoksinya.
Sementara dua tahun berturut-turut KPM tidak mendapatkan bantuan dan haknya bertahun-tahun tanpa diketahui yang punya KPM digesek oleh oknum pendamping tersebut kemudian masuk kantong.
“Oknum pendamping PKH itu sudah kena hukuman dengan mengambil hak orang lainnya, sehingga dilaporkan KPM ke Polisi,” ujar Mantan Dandim 1615 Lotim ini.
Sementara ditempat terpisah Korkab PKH Lotim, Saparudin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah membela SDM PKH yang salah, tapi tentunya kami harus melihat dulu kesalahan yang diperbuat.
Dengan melakukan investigasi dilapangan, karena kami memiliki kode etik,sehingga kalau bersalah maka sudah jelas sanksi sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.
“Ada SP1, SP2 dan SP3, tapi pihaknya mengakui kalau SDM PKH salah dan akan diproses sesuai aturan yang ada,”tegas Saparudin.
Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 Tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Lepak Kecamatan Sakra Timur melaporkan oknum petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan inisial M ke Polres Lotim. Pasalnya ketiga KPM tersebut selama dua tahun tidak pernah mendapatkan bantuan PKH dari tahun 2018-2019.
Kemudian dugaan sementara kalau oknum pendamping PKH itu yang mengambil uang milik KPM tersebut,apalagi kartu ATM PKH dipegang oleh oknum pendamping tersebut.
Sementara tiga KPM yang melapor tersebut diantaranya Sahnep,Sahir dan Nurminah. Dengan langsung diminta keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polres Lotim.
Juru bicara tiga KPM,Sumarli mengatakan dirinya mendampingi tiga KPM yang melapor ke Polres Lotim, karena sudah dua tahun tidak mendapatkan bantuan PKH tersebut.Tapi dalam kenyataannya dalam rekening ATM KPM tetap cair.
“Saya bersama teman lainnya mendampingi tiga KPM datang melapor ke Polres Lotim atas ulah oknum pendamping PKH,” tegas Sumarli kepada wartawan di Polres Lotim.
Sementara oknum pendamping PKH inisial M saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.Dengan siap akan menganti uang KPM tersebut
Begitu masalah ini sudah saya laporkan ke korkab dan korcab PKH, bahkan datang ke rumah KPM tersebut. “Saya sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, sedangkan masalah laporan ke Polres Lotim tentu nanti akan saya selesaikan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong,Sik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan untuk kemudian kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Kami memang sudah terima laporan,” tegasnya.(Jal).