Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan semua kendaraan dinas berbagai jenis di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dari tanggal 29 April s.d 1 Mei 2024 dengan bertempat di komplek Taman Kota Selong.
Kemudian dari pemerintah daerah mengapelkan semua kendaraan dinas untuk dilakukan pemeriksaan BPK RI.
“Memang betul semua kendaraan dinas diapelkan atas perintah BPK RI,”tegas Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim,Abdul Basyir saat dikonfirmasi,Senin (29|4).
Ia mengatakan BPK akan melakukan pengecekan kendaraan dinas satu persatu sesuai dengan yang dilaporkan,kemudian akan dicek fisiknya seperti kelengkapan kendaraan randis tersebut.
Diantaranya STNK apakah sudah dibayar pajaknya atau belum serta sudah diperpanjang surat-suratnya ataukah belum.
“Pokoknya semuanya akan di cek BPK mengenai randis tersebut,”paparnya.
Sementara hasil pantauan di lapangan terlihat banyak randis yang ditemukan plat nomor kendaraannya sudah mati bertahun-tahun, akan tapi belum diperpanjang sampai saat ini,maka ini tentunya akan menjadi temuan dari BPK nantinya.(GL)