GledekNews.com
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sambelia Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

gledek by gledek
26/11/2020
in BERITA
0
Berkas Dua Tersangka  Kasus Korupsi Pasar Sambelia Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur melimpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sambelia ke pengadilan tipikor Mataram hari Selasa tanggal 24 November 2020.

ADVERTISEMENT

Demikian ditegaskan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L. M.Rasyidi saat dikonfirmasi,Rabu kemarin. “Kita sudah limpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi proyek pasar Sambelia,”tegasnya.

RELATED POSTS

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Menurutnya, dari pihak pengadilan Tipikor Mataram juga sudah menentukan waktu sidangnya tanggal 30 November 2020. Tapi dalam pelimpahan berkasnya itu dua tersangka tidak ikut dan baru akan dihadirkan saat sidang nantinya.

“Kita akan hadirkan tersangka saat persidangan nantinya,” kata Rasyidi yang juga sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada pemberitaan sebelumnya dua tersangka kasus proyek Pasar Sambelia dengan inisial LM dan Rs telah dinyatakan P21 setelah lengkap kasusnya. Untuk kemudian ilimpahkan berkasnya dari penyidik ke kejaksaan,setelah itu lalu ke pengadian tipikor Mataram.

Dalam kasus proyek pasar Sambelia itu ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp 241 juta,sedangkan pada sisi lainnya tersangka sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 300 juta, tapi kasusnya tetap jalan.‎ (Jal)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

by gledek
07/09/2026
0

Gledeknews, Bima - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas. Dengan tentunya tetap...

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by gledek
05/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kapal tongkang pengangkut Batubara milik PT Samarinda terbakar di wilayah perairan Sambelia Lombok Timur (Lotim), Jumat...

Peserta JKN PBI Nonaktif, Dikes Lotim Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani

Operasi Mata Gratis di Lotim, Warga Bisa Daftar Lewat Puskesmas

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kabar baik bagi masyarakat Lombok Timur yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak. Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok...

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Komisi IV DPR RI menyebut penyelundupan Benih Bibit Lobster (BBL) yang masih marak menyebabkan kerugian negara,...

RECOMMENDED

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

07/09/2026
Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

05/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 624 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In