Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, dalam kebijakannya menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Pasar (Kapas) di seluruh Pasar di Kabuapten Lombok Timur (Lotim).
Kebijakan tersebut, mendapat sorotan dari Peneliti Lombok Research Center (LRC) Lombok Timur (Lotim), Dr. Maharani dengan katakan bahwa kebijakan tersebut tidak tepat kalau kemudian hanya berdasarkan coba-coba tanpa melahirkan kajian yang mendasar.
“Penggantian Kapas oleh PNS, Saya kurang sependapat dengan adanya kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam membuat sebuah kebijakan tidak boleh terkesan coba-coba. Apalagi ada beberapa statement Penjabat (Pj) Bupati yaitu melakukan ujicoba selama 3 bulan. Ini sangat kurang tepat. Karena kebijakan itu harus melalui kajian yang jelas baru diterapkan.
Dikatakannya, dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) tidak perlu melakuakan pergantian secara menyeluruh. Dimana yang baik harus dipertahankan dan dimana yang tidak baik baru dilakukan perbaikan.
Apalagi khususnya terkait dengan sistem pengelolaan pasar. Seharusnya yang dilakukan perubahan yaitu pada sistim operasinya. Siapapun orangnya jika sistemnya salah maka hasilnya akan salah dan kurang maksimal.
“Pengelolaan pasar kita selama ini menggunakan sistim tradisional, yaitu menggunakan sistim tagihan, pungut lalu bayar. Saat ini kita sudah di jaman digital seharunya Pemkab sudah mampu menerapkan digitalisasi dalam sistem kelolaan pasar walaupun pasarnya tradisional,” terangnya.
Ditegaskan, Jika Kapas adalah PNS artinya jeruk makan jeruk. Padahal masih banyak yang harus dikerjakan oleh PNS yaitu hal-hal yang sifatnya teknis kebijakan, seharusnya PNS digunadayakan ke hal-hal tersebut. Kebijakan ini akan menambah beban penganguran baru di beberapa lokasi.
Menurutnya, PNS yang ada Dinas Perdagangan fokus kepada bagaimana menciptakan iklim ekonomi dalam hal ini iklim pasar lebih kondusif, agar masyarakat dalam menggerakkan ekonomi pasar semakin maju. Dengan keluarnya kebijakan ini seolah-olah Pemkab hanya fokus kepada yang sudah ada.
“Seharusnya Pemkab memikirkan potensi potensi baru yang bisa berkontribusi pada peningkatan PAD,” tandasnya.(GL)








