GledekNews.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home OPINI

Dari Pasal 33 ke Koprasi Ala Bung Hatta; Relevansi IPR Dalam Demokrasi Ekonomi Indonesia

gledek by gledek
17/08/2025
in OPINI
0
Dari Pasal 33 ke Koprasi Ala Bung Hatta; Relevansi IPR Dalam Demokrasi Ekonomi  Indonesia
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, OPINI – Diskursus mengenai siapa yang paling layak mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi penting dalam kerangka pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah membuka ruang legal bagi pertambangan rakyat, dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.

RELATED POSTS

Calon Tunggal, Pilkades Batal: Regulasi Baru atau Ancaman Demokrasi Desa?

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen Dibilang Rapih: Salah Narasi atau Salah Baca Data?

Namun, dalam praktiknya, orientasi ekonomi ekstraktif seringkali justru menguntungkan individu atau kelompok tertentu dan meninggalkan problem sosial-ekologis. Di sinilah gagasan koperasi ala Bung Hatta menemukan relevansinya.

1. Koperasi Bung Hatta: Instrumen Demokrasi Ekonomi.

Bung Hatta menempatkan koperasi sebagai _”soko guru perekonomian Indonesia”._ Koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga alat perjuangan untuk menegakkan demokrasi ekonomi. Prinsip utamanya adalah:

• Kebersamaan: keuntungan bukan untuk segelintir orang, melainkan untuk anggota dan masyarakat.

• Kemandirian: koperasi berdiri dari, oleh, dan untuk rakyat.

• Keadilan sosial: koperasi menolak praktik monopoli, rente, dan kapitalisme liberal.

Dengan kerangka ini, koperasi tidak hanya entitas ekonomi, tetapi juga lembaga sosial yang memupuk solidaritas dan memperkuat daya tawar rakyat dalam mengelola sumber daya.

2. Mengapa IPR Tepat untuk Koperasi?

Jika IPR diberikan langsung kepada individu, ada potensi fragmentasi kepentingan, spekulasi izin, dan lemahnya kontrol sosial. Sebaliknya, ketika IPR diberikan kepada koperasi:

• Skala usaha rakyat menjadi kolektif; meminimalisir eksploitasi berlebihan karena adanya kontrol antar-anggota.

• Distribusi hasil lebih adil; keuntungan dikelola dalam mekanisme RAT (Rapat Anggota Tahunan).

• Tanggung jawab lingkungan; koperasi lebih mudah didorong untuk menjalankan kaidah _good mining practice_ melalui pendidikan yang ideologis kepada anggota.

• Menghindari kapitalisasi izin; koperasi sulit dijadikan alat spekulasi pribadi dibanding izin perorangan.

3. Perspektif Ilmiah: Ekonomi Politik Sumber Daya.

Dari perspektif ekonomi politik, pemberian IPR kepada koperasi merupakan strategi demokratisasi penguasaan sumber daya. Alih-alih membiarkan pasar atau oligarki menentukan arah tambang rakyat, Negara mengembalikan kontrol pada masyarakat secara kolektif. Ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945; _”bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”_

4. Tantangan Implementasi.

Meski demikian, pemberian IPR kepada koperasi menghadapi tantangan besar:

• Koperasi semu; koperasi yang hanya formalitas untuk mengakses izin.

• Kapabilitas manajerial; banyak koperasi masih lemah dalam tata kelola keuangan dan operasional.

• Pengawasan pemerintah; di perlukan pengawasan untuk memagari koprasi di bajak oligarki.

• Keseimbangan ekologi; perlu instrumen teknis agar tambang rakyat berbasis koperasi tidak merusak lingkungan.

5. Rekomendasi

• Pemerintah sebaiknya mensyaratkan bentuk koperasi sebagai penerima utama IPR, sesuai roh demokrasi ekonomi.

• Pendidikan perkoperasian ala Bung Hatta harus dijadikan prasyarat sebelum izin dikeluarkan.

• Perlu ada pendampingan teknis pertambangan oleh lembaga riset/universitas untuk memastikan praktik ramah lingkungan.

• Koperasi pertambangan rakyat harus mengadopsi prinsip Bung Hatta: bukan sekadar alat mencari laba, tetapi sarana memperkuat solidaritas sosial-ekonomi masyarakat sekitar tambang.

Kesimpulan

Pemberian IPR kepada koperasi yang berlandaskan ajaran Bung Hatta adalah langkah ilmiah, konstitusional dan historis yang tepat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di sektor pertambangan rakyat. Koperasi menjadi instrumen pengelolaan sumber daya yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan rakyat atas tanah airnya.(*)

Oleh: Andra Ashadi

Ketua DPD Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) NTB 

 

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Calon Tunggal, Pilkades Batal: Regulasi Baru atau Ancaman Demokrasi Desa?

Calon Tunggal, Pilkades Batal: Regulasi Baru atau Ancaman Demokrasi Desa?

by gledek
12/05/2026
0

Oleh : Deni Rachman (Praktis Hukum Lombok Timur) Gledeknews, OPINI – Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 membawa angin...

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen Dibilang Rapih: Salah Narasi atau Salah Baca Data?

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen Dibilang Rapih: Salah Narasi atau Salah Baca Data?

by gledek
06/05/2026
0

Penulis oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik (Kadis Kominfotik NTB)   Gledeknews, Opini - Ketika ekonomi NTB melambat, pemerintah dinilai gagal....

Upah P3K Paruh Waktu Dibawah Nalar, Saat Pemerintah Menghargai Pengabdian dengan Kelaparan

Upah P3K Paruh Waktu Dibawah Nalar, Saat Pemerintah Menghargai Pengabdian dengan Kelaparan

by gledek
16/04/2026
0

Oleh : H. HULAIN,S.H.,M.H.,CPLA Direktur Lombok Corruption Watch Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "Tiap tiap warga negara...

LPG 3 Kg “Langka”? Antara Fakta Pasokan dan Kepanikan Massal

LPG 3 Kg “Langka”? Antara Fakta Pasokan dan Kepanikan Massal

by gledek
27/03/2026
0

Penulis oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik/Kadis Kominfotik NTB Gledeknews, Mataram - Riuh soal kelangkaan LPG 3 kilogram dalam beberapa hari...

Keluar dari Jerat Kemiskinan: Agenda Besar NTB Menuju 2030

Keluar dari Jerat Kemiskinan: Agenda Besar NTB Menuju 2030

by gledek
26/03/2026
0

Penulis oleh Hapip Bajang, S.H, M.Kn (Direktur HBN Institut) Gledeknews, Opini - Kemiskinan masih menjadi salah satu persoalan mendasar yang...

RECOMMENDED

Festival Peresean Kembang Kuning, Bupati Lotim Dorong Digelar Rutin

Festival Peresean Kembang Kuning, Bupati Lotim Dorong Digelar Rutin

12/06/2026
Artis Ibukota Bakal Meriahkan Festival Muharram di Lotim

Artis Ibukota Bakal Meriahkan Festival Muharram di Lotim

11/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In