GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadisos NTB Minta Tolak Barang Bansos Tak Sesuai

gledek by gledek
27/07/2020
in BERITA
0
Kadisos NTB Minta Tolak Barang Bansos Tak Sesuai
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Bagi penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP)/ Sembako Kementerian Sosial RI  di Kabupaten/Kota Provinsi NTB, harus berani menolak barang yang diterima, jika tidak sesuai dengan nominal bantuan yang masuk pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) /Kartu Kombo. Koreksi kondisi barang hasil pembelian atau transaksi menggunakan Elektronic Data Capture (EDC,) sebuah alat untuk menerima pembayaran yang menghubungkan antar rekening pada agen Bank yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

ADVERTISEMENT

“Penerima sembako berhak untuk mengoreksi kondisi dan nilai barang, bahkan apabila tidak sesuai dengan nilai uang yang masuk pada rekening.  Tolak Saja!, ” Tegas Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik,S.Sos MH, pada rilis pers, Senin (27/7).

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Menurutnya, hak menolak ketidaksesuain ini sangat beralasan, sebab, penerima adalah pemilik hak atas uang yang ada di rekening sebesar Rp. 200 ribu yang telah dipindahkan pada kartu kombo sebagai media atau alat pencairan bantuan sembako (sebelumnya nama program adalah BPNT,red). Bantuan tersebut adalah bantuan Kementerian Sosial RI, yang ditransfer langsung ke rekening Penerima manfaat, kemudian membelanjakan langsung kepada agen bank penyalur terdekat dengan cara menggesek pada fasilitas EDC milik agen Bank.

“warga harus faham, bantuan sembako bukan berasal dari bank etapi bersumber dari Kementerian Sosial RI.  Himbara adalah sebagai lembaga penyalur saja, Penerima Manfaat berhak menarik/mencairkan kapan dan dimana saja,” Beber Khalik

Mantan Camat Cakranegara yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Mataram ini menegaskan jangan sampai ada oknum tertentu yang  memanfaatkan kondisi ketidak-berdayaan keluarga pra-sejahtera, tentang pemahaman pencairan bansos non tunai tersebut. Berdasarkan informasi yang diendus di tengah masyarakat, ada sebagian penerima manfaat diduga tidak menerima resi/struk pencairan saat melakukan transaksi pada agen tertentu, bahkan kondisi barang diduga ada yang tidak sesuai dengan nominal bantuan yang diterima KPM.

Padahal, sambung Khalik,  penerima berhak mengechek awal jumlah saldo bantuan yang masuk rekening, kemudian membeli sembako sesuai dengan ketentuan Program BSP/Sembako saat menerima nilai dan jumlah barang dalam keadaan kondisi yang baik.  Penggesekan pada EDC, wajib dilakukan sendiri oleh Penerima bantuan, kemudian meminta resi/struk pencairan sesuai dengan hasil transaksi “jual-beli” pada agen setempat.

“Jika ada oknum penyalur yang bermaksud menciderai program ini, masyarakat bisa melaporkan kepada Dinas sosial Provinsi/Kabupaten/Kota atau Pendamping bansos Sembako TKSK/Pendamping PKH,” Serunya dengan meminta penyertaan dukungan bukti- bukti pendukung yang lengkap.

Khalik menambahkan, ada dua jenis bansos reguler dari Kemensos RI, yaitu Program BSP/Sembako dan PKH. Dua Program tersebut dibawah pengendalian Direktorat yang berbeda. Berikut kata dia demi komplementaritas Program,  penerima BSP/sembako ada yang menjadi penerima PKH, begitu juga sebalikanya ada penerima PKH juga menerima sembako, penerima tersebut dinamakan penerima PKH irisan sembako, atau penerima sembako irisan PKH, dikarenakan bantuan masuk pada rekening yang sama, atau istilah lain tunggalisasi rekening (satu rekening untuk dua bantuan). Disinyalir sangat rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat bantuan sembako di NTB awalnya pqda bulan Januari sebanyak 477.037 KPM bertambah sebanyak 31.397 KPM mulai bulan Mei 2020, sehingga menjadi 509.037 KPM dengan rincian, Kota Mataram 29.555, Lombok Barat 73.800, Lombok Utara 29.657, Lombok Tengah 118.924, Lombok Timur 137.148, Kota Bima 10.194, Bima 44.383, Dompu 21.611, Sumbawa 33.131 dan Sumbawa Barat sebanyak 10.634 KPM

“Masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan apabila ada kejadian seperti ini. Jika masih kurang faham dalam pencairan menggunakan KKS Kombo. Diharapkan segera meminta pendampingan dari Pendamping BSP/PKH. ” Imbaunya.(Jal)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In