Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyewakan seluas 50 hektar eks tanah pecatu yang menjadi aset pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan total nilai pendapatan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pertahunnya mencapai Rp 200 juta.
Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, Abdul Basyir kepada media ini sela-sela kegiatan Hultah NWDI ke-89 di Pancor, Minggu (15|9).
“Sekitar 50 luas lahan milik aset pemerintah daerah kita sewakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut nilai sewa untuk masyarakat biasa sebesar Rp 20 ribu permeter persegi dan bisnis sebesar Rp 120 ribu permeter persegi dengan dijumlahkan luas lahannya.
Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat apalagi ada anak-anaknya yang sedang menempuh jenjang pendidikan. Karena tidak ada usaha lain yang diharapkan untuk menopang kehidupan keluarganya selain dari menyewa lahan tersebut.
“Terus terang dengan masyarakat diberikan menyewa sangat terbantu sekali,” terangnya.(GL)