GledekNews-Lotim. Sebanyak 169 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong diajukan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indoneia yang ke-75 tahun.
Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Selong, Purniawal saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13|8). “Memang ada sebanyak 169 orang warga binaan diajukan remisi dari jumlah warga binaan yang ada sebanyak 289 orang,”tegasnya.
Purniawan menjelaskan adapun perinciannya untuk pidana khusus seperti korupsi dan narkoba sebanyak 30 orang sedangkan sisanya 138 orang warga binaan masuk pidana umum.Dimana masing-masing remisi yang diajukan antara satu bulan sampai enam bulan.
“Kita belum menerima berapa yang diputuskan untuk mendapatkan remisi dari jumlah yang kami usulkan,” tandasnya.
Lebih lanjut Purniawal menambahkan terhadap yang diusulkan mendapatkan remisi sudah menjalani hukuman diatas enam bulan dengan tentunya memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Seperti berkelakuan baik, telah membayar kerugian negara untuk kasus korupsi.
“Rem2,isi yang diberikan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap para warga binaan yang ada dengan mengambil moment kemerdekaan RI,” tandasnya.(Jal).