Gledeknews, Lombok Timur – Salah satu tokoh wilayah Sakra Timur (Sakti), Yustia Mukmin menolak adanya rencana salah satu investor yang akan melakukan investasi dalam bidang tambak udang di kawasan Rambang. Apalagi kawasan itu merupakan milik TNI AU yang tentunya tidak diperbolehkan dalam aturan.
“Kalau memang benar kawasan rambang itu akan dibangun tambang udang maka kami akan tolak,” tegasnya di Selong, Senin (4|12).
Ia mendengar kalau investor yang akan membangun tambak di lahan milik TNI AU tersebut merupakan teman dari salah satu pejabat di Lombok Timur (Lotim). Maka tentunya kami akan kroscek kebenaran tersebut agar menjadi lebih jelas dan terang benderang.
Sementara pada sisi lainnya pohon pelindung yang besar-besar berada di pinggir jalan jalur Rambang itu ditembang begitu saja, tanpa adaya izin dari dinas terkait seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim.
“Kata Dinas LHK tidak pernah ada izin penebangan pohon di jalur Rambang itu terus siapa yang mengizinkan sehingga berani menebang kalau tidak ada orang berpengaruh,” ujarnya penuh tanda tanya.
Lebih jauh Yuza panggilan akrab Yustia Mukmin menambahkan pihaknya bersama dengan teman-teman yang lainnya sudah melakukan hearing ke DPRD Lotim guna mempertanyakan masalah ini.
Akan tapi menurut dinas yang membidangi masalah ini tidak pernah ada pengajuan amdal maupun lainnya. Sedangkan pada sisi lainnya pihaknya melihat dilapangan kalau pihak investor sudah mulai bekerja membangun pondosi.
“Yang jelas kami akan terus mengawasi masalah rencana pembangunan tambak udang di kawasan Rambang itu,” tandasnya.(GL)