GledekNews-Lotim. Tiga pelaku pencurian sebanyak 74 bungkus rokok berbagai merk yang terjadi di Dusun Gubuk Timuk, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur diamankan anggota Polsek Pringgabaya, setelah tiga pelaku terlebih dahulu ketangkap tangan oleh pemilik toko saat menjalankan aksinya, Senin dinihari (9|11) sekitar pukul 03.30 wita.
Adapun identitas pelaku dengan inisial As, status pelajar, Ds (28) warga Gubuk Timuk dan IK (22) warga Gubuk Baret, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan ketiga pelaku langsung digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pringgabaya melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencurian rokok sebanyak 74 bungkus di toko milik korban Amaq Al (45) warga Dusun Gubuk Timuk, Desa Pohgading,Kecamatan Pringgabaya.
“Pelaku kini diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menjelaskan pelaku datang melakukan aksinya ke TKP, dengan masuk melalui pagar atas toko milik korban, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mengambil rokok 74 bungkus berbagai merk.
Akan tetapi aksi yang dilakukan ketiga pelaku diketahui pemilik toko, dengan mengamankan pelaku dibantu warga lainnya, setelah itu melaporkan kasusnya ke Polsek Pringgabaya, lalu pelaku diamankan anggot Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari catatan kriminal kalau pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di TKP yang sama,” tandasnya. (Jal)