Gledeknews, Lombok Timur – Tiga pemuda di wilayah Sembalun, Lombok Timur, dibekuk aparat Polsek Sembalun saat diduga tengah menggelar pesta narkotika jenis sabu, Senin malam (8/6). Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial Ay yang datang ke Mapolsek Sembalun sekitar pukul 22.00 WITA dalam kondisi menangis.
Korban diantar oleh beberapa rekannya setelah ditemukan di pinggir jalan raya depan Hotel Agro Sembalun. Kepada petugas, Ay mengaku awalnya hendak melakukan pendakian ke Bukit Anak Dara bersama dua rekannya.
Namun, karena menunggu seorang teman lain yang belum memiliki perlengkapan, korban kemudian ikut menuju rumah temannya tersebut setelah sebelumnya memarkir kendaraan di rumah rekannya.
Setibanya di lokasi, Ay mengaku dipaksa masuk ke dalam kamar dan mendapati tiga orang laki-laki berada di dalamnya. Merasa terancam, ia langsung berteriak dan melarikan diri sambil menangis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sembalun bersama kepala dusun setempat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas menemukan tiga orang laki-laki yang diduga tengah menggelar pesta narkoba. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua alat isap (bong), korek api, sekop dari pipet, kaca, serta klip bekas sabu.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AR yang berdomisili di Dusun Lauk Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga pemasok. Hasilnya, ditemukan kembali alat hisap serta lima klip berisi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Sembalun IPTU Lalu Subadri mengatakan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sembalun untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(GL)








