GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal PSU Dibatalkan, Ketua KPU Lotim Cari Alasan Pembenar

gledek by gledek
29/02/2024
in BERITA, Lombok Timur, PEMILU
0
Soal PSU Dibatalkan, Ketua KPU Lotim Cari Alasan Pembenar
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Terkait dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur yang membatalkan rekomendasi Badan Pengawas (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) yang disoroti sejumlah aktivis untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

ADVERTISEMENT

Dimana rekomendasi PSU yang sampaikan Bawaslu dan tidak dijalankan KPU Lotim, ada dua tempat pungutan suara (TPS) di Lotim yakni TPS 02 Bandok, Kecamatan Wanasaba dan TPS 02 Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.

RELATED POSTS

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

Menggapai itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Ada Suci Makbullah tegaskan PSU sudah berakhir waktunya. Karena waktu untuk PSU sudah diatur sesuai dengan aturan hanya 10 hari, sehingga tidak ada lagi PSU itu.

“Kalau soal PSU sudah berhenti sebenarnya, karena sudah lebih dari 10 hari dan apa mau di PSU,” tegasnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (29|1).

Menurutnya, terkait dengan PSU pihaknya tetap mengacu kepada PKPU Nomor 25. Dimana dalam PKPU tersebut sudah jelas sebutkan setelah 10 hari dilakukan pungut hitung itu, sudah tidak berlaku lagi terkait dengan PSU atau sudah kadaluwarsa.

“Kalau mau ngomong PSU, teman-teman harus baca undang-undang PKPU 25,” cetusnya.

Kendati begitu, pihaknya persilahkan kepada peserta pemilu yang mempersoalkan itu untuk menyampaikan laporan. Karena itu hak semua lembaga dan hak semua orang untuk melakukan proses hukum.

Dikatakannya, pihak yang persoalkan itu bisa menyampaikan Mahkamah konstitusi (MK). “Misalnya PSU ini, baik peserta Pemilu dan Bawaslu berkeyakinan harus PSU silahkan diajukan ke MK, tapi kalau MK putuskan PSU kita akan jalankan,” terangnya.

Ditegaskan lagi, pihaknya berkeyakinan bahwa terkait persoalan PSU itu sudah selesai. Tetapi kalau masih ada yang mempersoalkannya pihaknya persilahkan untuk melalui jalurnya yakni MK.

“Saya kira soal PSU sudah selesai, karena sudah lebih dari 10 hari,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Bali–Nusa Tenggara melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)...

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja ke-6 sekaligus perayaan Milad ke-8 di...

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

RECOMMENDED

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

28/10/2026
FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

28/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In