Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp104,33 miliar. Karan itu ia meminta agar anggaran tersebut tidak dibiarkan mengendap terlalu lama tanpa pemanfaatan yang jelas.
Farouk Bawazier menegaskan bahwa anggaran yang tersedia tersebut seharusnya segera dimanfaatkan untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dasar.
Pernyataan itu di sampikan kepada awak media usai mengikuti sidang paripurna DPRD Lotim membahas Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2025, Selasa (30/6) kemarin.
“Kalau memang dibutuhkan untuk program-program signifikan, pakai saja. Jangan sampai masyarakat terus mengeluh karena jalan dan infrastruktur belum tertangani,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak meragukan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Namun, fungsi pengawasan tetap harus dijalankan agar besarnya SILPA tidak menjadi pola yang berulang setiap tahun.
Menurutnya, DPRD telah meminta penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penyebab tingginya SILPA pada tahun 2025.
Penjelasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran berikutnya, termasuk dalam agenda Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Selain itu, DPRD juga akan mencermati rencana pemanfaatan SILPA. Jika anggaran tersebut baru digunakan pada tahun berikutnya, pemerintah daerah diminta menjelaskan alasan serta mekanisme penggunaannya agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD menegaskan bahwa anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap realisasi SILPA akan terus dilakukan hingga benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Jangan sampai setiap tahun ada SILPA besar. Anggaran harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah,” tegasnya. (GL)








