GledekNews-Lotim. Salah satu residivis penipuan yakni Rozikin (36) warga Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong dilumpuhkan petugas, setelah pelaku sempat menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap, Sabtu malam (24|4) sekitar pukul 23.00 wita.
Sementara pelaku langsung digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas,AKP Daniel Pantogi Simangunsong, Sik saat dikonfirmasi membenarkan kalau petugas berhasil meringkus pelaku penipuan mobil meski sempat anggota polisi diserang menggunakan senjata tajam, akan tapi berhasil kita lumpuhkan.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah pelaku mencoba menyerang anggota polisi,” tegasnya.
Ia menjelaskan salah seorang pelaku dengan inisial CM pelaku hendak menghubungi korban dengan maksud hendak membeli mobil dari korban yang sebelumnya diposting di media sosial (Facebook).
Namun kemudian malam hari salah seorang pelaku menyuruh korban datang dari Pringgabaya menuju Selong membawa mobil beserta STNK dan BPKB, sehingga akhirnya bertemu dengan pelaku di pinggir jalan wilayah Kelurahan Kembang Sari.
Pelaku juga melakukan pengecekan mobil setelah harga mobil disepakati, akan tetapi setelah korban lengah pelaku menghidupkan mobil dan membawa kabur.
“Pelaku menghubungi korban dengan meminta menyediakan uang tebusan sekitar Rp 10 juta,” ujarnya.
Kemudian lanjut, Daniel, korban lalu melapor ke polisi dengan petugas langsung menindaklanjuti dengan berpura menyamar untuk melakukan transaksi dengan menunggu ditempat yang telah disepakati.
Akan tetapi saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, bukan pelaku CM yang datang melainkan pelaku lain yang merupakan adik pelaku, dengan tetap melakukan upaya paksa.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku meyerang petugas menggunakan sebilah sajam namun dengan kesigapan anggota pelaku berhasil diamankan,” tandasnya.
“Pelaku utama CM sedang dalam pengejaran petugas,” tukas Kasat Reskrim. (Jal).