GledekNews-Lotim. DPD II KNPI Lombok Timur Habiburrahman mengungkapkan, Ritel modern itu keniscayaan pada fase modernitas sekarang. Ketersediaan barang, sistem pembayaran mendorong publik ke arah digitalisasi market, Jumat 10/07/2020.
Statement bupati sebelumnya secara substansi bernafas baik yakni ingin menumbuhkembangkan RITEL MODERN LOKAL berbasis BUMDES, cuma progressnya belum terlihat, hanya beberapa desa saja yang memiliki RITEL MODERN. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat 24 jam cukup intens, paparnya.
Terkait dengan perluasan izin Alfa dan indo (240/303/PM/06/2020 yang diterbitkan oleh kadis PM dan pelayanan terpadu satu pintu Lotim), sangat disayangkan, sebab sampai saat ini izin ini hanya untuk kepentingan retribusi daerah dan tidak menggeliatkan level perekonomian lokal, tegasnya.
Dikatakannya, belum terdapat lapak khusus produk lokal UMKM… Harusnya pada konteks perluasan izin, sebelum dikeluarkan izinnya MoU dibikin juga oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) mengenai serapan produk lokal UMKM terutama pada produk bahan mentah dan olahan jadi dan terpajang di etalase mereka.
“Jika kebijakan ini menguntungkan daerah dan menggerakkan geliat ekonomi lokal seperti menyerap produk produk UMKM lokal, maka kita akan dukung. Akan tetapi jika tidak jelas prosentase UMKM Lokal di etalase PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, maka ini bentuk pengebirian usaha rakyat.
Kita ingin buktikan binaan UMKM yang telah lama masuk dinomenklatur anggaran OPD bersangkutan tiap tahun anggaran dan diatensi serta diakselerasi para stakeholder bisa menunjukkan kapabilitasnya dan bekerjasama dengan industri perdagangan modern termasuk ritel ritel yang ada”,tutup Ketua KNPI itu. (Man)