Gledeknews, Lombok Timur – Ditengah semangat kebebasan akademik, kampus Universitas Gunung Rinjani (UGR) menjadi panggung bagi pertarungan hak-hak mahasiswa.
Dimana aksi beberapa hari yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan sebagai bentuk bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapatnya secara tulisan maupun lisan. Berdasarkan UU No. 9 tahun 1998 pasal 1 ayat 1 dan 3.
Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya, dimana intimidasi oleh oknum rektor dan kepala Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) menciptakan atmosfer ketakutan yang menghalangi suara mahasiswa.
“Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, seharusnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Namun mereka seringkali tertekan oleh ancaman,” ujar Eri Setiawan Presma UGR, dalam rilis tertulis yang diterima media ini pada Kamis (26/09).
Dikatakannya, bahwa aksi juga merupakan ungkapan aspirasi, tetapi juga protes terhadap intimidasi yang terjadi. Ia sebutkan salah satu pernyataan yang mencolok datang dari kepala Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK), “Sekali Klik langsung Tamat,” yang menunjukkan niat untuk membungkam suara mahasiswa.
“Tindakan ini semakin diperparah ketika ia mengintervensi rektor untuk membubarkan BEM UGR tanpa alasan jelas, padahal peran BEM sudah diatur dalam STATUTA kampus, ungkapnya.
Lebih jauh ditegaskan Eri Setiawan, secara aturan di dalam STATUTA UGR tidak tertera jelas posisi Kepala LPTIK ini ada dimana, kerena ini juga tidak sesuai dengan aturan yang ada di dalam kampus. “Dengan seenaknya mengintervensi rektor untuk melakukan Drop Out mahasiswa, bahkan membubarkan BEM UGR dan itu mejadi pernyataan yang sangat lucu,” cetusnya.
“Memang benar pada 22 Juni 2024, Pihkanya melakukan hearing atas beberapa menjadi tuntutan kami pada aksi senin kemarin, terlebih soal alih fungsi gedung putih yang tidak ada titik temu dan bahasa rektor bahwa gedung putih akan runtuh karena tidak layak pakai. Namun, tidak ada bukti yang faktual bahwa gedung putih akan runtuh dan tidak layak pakai,” imbuhnya.
Sementara dia menjelaskan, soal gedung putih yang akan dialih fungsikan sebagai pusat kegiatan mahasiswa pada (24/9), pihaknya sudah menemui pembina yayasan dalam hal ini Bapak Ali Bin Dachlan untuk mempertanyakan gedung putih. Dimana saat itu jawaban beliau mengiyakan dan segera membuat berita acara serta fasilitas apa saja yang di butuhkan.
“Soal kerusakan kaca di pintu gedung putih, respon pembina yayasan pun sangat ramah tinggal di ganti kemudian tempati bahasanya. Dan tidak ada bahasa sama sekali dari pembina yayasan untuk melaporkan mahasiswa,” benernya.
Atas itu, Pihak mahasiswa pun mendesak agar kepala LPTIK meminta maaf secara langsung di hadapan massa aksi dan menuntut akuntabilitas atas pernyataannya yang membahayakan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa gerakan intimidasi ini tidak akan menghentikan perjuangan mereka.
“Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, maka mahasiswa berjanji untuk terus melakukan aksi hingga hak-hak mereka diakui,” tandasnya
Lebih jauh dibeberkannya, pada Rabu (25/09) setelah aksi jilid 2 yang berujung mahasiswa menyegel Gedung UGR. Sekitar pukul 22.38 wita sebanyak 8 orang tak dikenal masuk ke UGR merusak semua Gembok.
Selanjutnya, para mahasiswa kemudian berunding dengan orang-orang tersebut yang didampingi oleh satu BKD dan satu di antaranya di duga menjadi Ketua BPD Wanasaba serta oknum lainnya. Pada awalnya orang-orang itu bertanya siapa yang gembok semua ini dan Presma saat itu menjawab kami (Mahasiswa-red).
“Mana teman-temannya yang lain suruh semuanya duduk disini, kata salah satu dari mereka. kemudian kami berkumpul dan berunding apa masalahnya. Kemudian Presma menerangkan permasalahan yang kami tuntut, sang juru runding mereka kemudian katakan dirinya diduga diminta oleh pak Rektor untuk selesaikan persoalan ini dengan mahasiswa,” tuturnya.
Atas pertemuan itu, para mahasiswa merasa heran, pertanyaannya kenapa orang luar diminta menyelesaikan permasalahan ini padahal Rektor memiliki Wakil Rektor. Jika memang Rektor punya kesibukan urgent dan tidak bisa menemui mahasiswa.
Artinya hal ini menunjukan ketidak seriusan Rektor memfungsikan jajaran dibawahnya, sehingga melibatkan oknum yang mengaku sebagai Ketua BPD Wanasaba yang turun tangan yang jelas-jelas tidak ada hubungannya dengan internal kampus UGR.
Kemudian anehnya, secara langsung beliau menerangkan bahwa bisa saja kalo dia mau untuk menyelesaikan persoalan ini dengan niat tidak baik. Maka dia akan mengirim orang-orangnya untuk menggerebek mahasiswa di kampus. “Kita sayangkan sekali kenapa bukannya yang berhak dan harus menyelesaikannya atau orang-orang yang ada internal,” katanya.
Lanjut diceritakan, kemudian mahasiswa yang masih di dalam kampus pada malam tadi diminta untuk pulang oleh orang-orang tersebut. Karena orang-orang itu tidak akan pergi kalau mahasiswa tidak pulang, sehingga akhirnya mereka keluar semua dari kampus.
“Kami sangat sayangkan kelakuan dari Rektor UGR, bukannya di selesaikan secara internal. Akan tetapi melainkan Rektor UGR mengirimkan 8 oknum untuk membubarkan paksa mahasiswa yang sedang berada di kampus,” sesalnya.
Ia membawakan, bahwa kejadian ini menjadi cermin realitas pahit yang dihadapi mahasiswa di UGR. Namun, di tengah tantangan, muncul harapan akan solidaritas dan keberanian untuk melawan ketidakadilan. Dengan dukungan satu sama lain dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka, mahasiswa bertekad untuk menciptakan lingkungan akademis yang lebih baik, di mana kebebasan berekspresi benar-benar dihargai.(GL)








