GledekNews-Lombok Timur. Ratusan tenaga honda Kategori 2 (K2) Lombok Timur baik dari Tenaga kependidikan dan non tenaga kependidikan menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui test lagi.
“Pokoknya harga mati kami tuntut kepada Pemkab Lotim harus diangkat menjadi ASN atau PPPK tanpa melalui test,” tegas koordinator K2 Lotim, Lalu Wirejaya sekaligus juru bicara kepada wartawan di Taman Kota Kemarin.
Ia mengatakan bagi kami yang sudah tidak cukup umur untuk diangkat menjadi ASN,maka tentunya harapan kami untuk diangkat menjadi PPPK. Begitu juga sebaliknya, sehingga ini tentunya kami minta komitmen Pemkab Lotim untuk memperjuangkan kami.
Karena kami ini terus berjuang untuk memperbaiki nasibnya untuk diangkat menjadi ASN|PPPK,tanpa kenal lelah terus menerus kami lakukan. Dengan melakukan hearing ke DPRD Lotim,bertemu dengan pemegang kebijakan di Lotim.
“Satu tujuan kami agar secepatnya diangkat menjadi ASN|PPPK,” ujarnya yang didampingi para honda K2 yang lainnya.
Selain itu, lanjutnya, kami melihat kalau Pemkab Lotim dianggap setengah hati dalam memperjuangkan sisa K2 di Lotim untuk diangkat menjadi ASN|PPPK.
Dimana buktinya tahun ini Pemkab Lotim memiliki jatah sangat kecil untuk pengangkatan PPPK, apabila dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di NTB.
“Masak kabupaten dan kota lainnya mendapatkan jatah pengangkatan PPPK jauh lebih baik dengan Lotim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, L.Wirejaya sempat menyinggung keberadaan forum K2 Lotim maupun forum GTT Lotim. Dimana setelah lulus diangkat menjadi ASN|PPPK para pengurus forum K2 maupun forum GTT Lotim meninggalkan kami sebagai anggotanya.
Karena seharusnya meskipun sudah lulus menjadi ASN|PPPK hendaknya tetap bersama dengan anggotanya untuk terus memperjuangkan agar cepat diangkat menjadi ASN|PPPK.Bukan malah meninggalkan kami seperti ini, sehingga ini tentunya kami anggap tidak bertanggungjawab.
“Sangat disayangkan sekali setelah diangkat menjadi ASN|PPPK dari pengurus forum K2 maupun Forum GTT Lotim melupakan kami yang belum diangkat,” kesalnya.
Ditempat terpisah Sekda Lotim, H.M.Juani Taofik saat dikonfirmasi mengatakan kalau kewenangan pengangkatan K2 menjadi CPNS tentunya menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat dan ini telah disampaikan kepada perwakilan K2 untuk disampaikan kepada yang lain.
“Terhadap apa yang menjadi tuntutan para K2 kita sudah kami berikan pengertian,” tegasnya.
Begitu juga, lanjut Juani, paling tidak ada beberapa hal yang dapat Pemkab Lotim lakukan diantaranya akan memfasilitasi peningkatan para K2 di Lotim.
“Kami juga akan melanjutkan aspirasi para K2 ke Menpan RB, dengan akan berangkat ke Jakarta minggu depan,” paparnya.
Ditempat terpisah Kepala BKSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan apa yang menjadi keinginan para K2 itu tetap kita tampung dan kita juga terus menyampaikan aspirasi mereka itu kepada pihak Kemenpan RB dan BKN.
Namun begitu hanya saja belum ada tanggapan tertulis yang kami terima,karena tanggapan yang kami terima hanyalah belum ada kebijakan pemerintah utk pengangkatan ASN tanpa melalui test.
“Amanah UU ASN maupun PP 11/2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK utk pengadaan CASN harus melalui seleksi atau test,” tandas Salmun Rahman. (Jal).