GledekNews-Lombok Timur. Imbas dari gagalnya pemerintah dalam membangun perekonomian masyarakat melalui peluang kesempatan bekerja dan berusaha berakibat menjamurnya tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur yang tentunya harus mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah.
Sebagai akibat dari masih lemahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, maka tidak sedikit dari sebagian masyarakat Lombok Timur mengambil jalan pintas untuk sekedar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dengan berprofesi sebagai “Pencuri”, walau para pelaku tersebut sangat sadar dengan resiko yang sangat berat dan besar yang pasti diterima, namun sepertinya resiko pertaruhan nyawa dan atau penjara dinilai sebagai suatu konsekwensi logis yang harus diterima yang penting tujuan utamanya bisa terpenuhi, yaitu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan semakin menjamurnya tingkat kriminalitas atau kejahatan yang sering menimbulkan korban jiwa bagi pelaku dan atau korban, maka tentu akan menambah deretan tugas dari jajaran kepolisian Resor Lombok Timur yang hingga saat ini belum bisa dituntaskan karena keterbatasan yang dimiliki oleh institusi tersebut dan hal itu terjadi karena tanggung jawab pemerintah selaku pengemban amanat konstitusi yang terkandung dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 belum mampu diwujudkan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya.
Akibatnya berbagai pencurian, perampokan dan penjambretan semakin marak terjadi yang kemudian menambah beban tugas jajaran kepolisian, sebagaimana yang terjadi dan dialami oleh salah sorang Tokoh Wanita Lombok Timur yang akrab disapa dengan Ummi Sarkawi, telah kehilangan satu unit sepeda motor yang kemudian dilaporkan secara lisan kepada Polsek Sakra Barat tanpa melalui prosedur dan mekanisme sebagaimana disyaratkan dalam KUHAP.
Namun walau demikian ternyata jajaran Kepolisian Sektor Sakra Barat telah mengambil inisiatif untuk melakukan penyelidikan walau pengaduan tersebut hanya disampaikan melalui telepon seluler dengan cara langsung bertandang sambil silaturahmi ke lokasi Ponpes NW Darur Abror Gunung Rajak yang dipimpin langsung oleh Ipda Saepul Hadi, S.Sos, Kapolsek Sakra Barat bersama jajarannya pada hari minggu, 30 Mei 2021.
Ipda Saepul Hadi, S.Sos menyampaikan “memang benar Ummi Sarkawi sudah menyampaikan pengaduan melalui panggilan telepon tentang kasus Curanmor atau kendaraan roda dua yang hilang dilokasi Ponpes dan atas pengaduan tersebut, kami bersama anggota langsung mendatangi TKP pada hari Minggu, 30 Mei 2021 untuk minta keterangan atas kejadian tersebut dan pada saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan intensif untuk mengetahui dan berupaya menangkap pelakunya”
Polisi adalah milik rakyat, karena polisi sebagai milik rakyat, maka kewajiban konstitusi kami untuk melindungi dan menjaga rakyat dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk berperan untuk melindungi harta masyarakat, sehingga ketika ada warga atau masyarakat yang mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, maka kami harus hadir untuk memberikan jaminan terhadap keamanan dan ketertiban mereka, walau tanpa ada laporan atau pengaduan dan selama kami tahu ada kejadian, kami akan jempul pola walau belum ada pengaduan atau laporan polisi, namun karena keterbatasan personil seringkali kita tidak mengetahui adanya berbagai kejadian, sehingga kami minta kepada masyarakat agar bisa berperan aktif untuk sekedar memberikan kita informasi supaya dengan seketika itu bisa kita sikapi dan ambil tindakan” Ujar Pak Epul.
Kapolsek juga menyampaikan “jajaran Kepolisian Sektor Sakra Barat selalu setia dan siap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan setiap saat dan setiap waktu harus melayani pegaduan masyarakat selama 24 jam dalam setiap harinya sebagaimana visi yang selama ini dimiliki oleh polisi” Ujarnya
Sedangkan terkait dengan kejadian pencurian yang dialami oleh Ummi Sarkawi sudah kami selesaikan semua administrasi pengaduannya dengan cara langsung datang meminta keterangan kepada Ummi dan membuatkan Ummi Sarkawi Laporan Polisi, untuk saat ini kasusnya sedang kita lakukan penyelidikan. Ujar Kapolsek. (Red).