GledekNews-Lotim. Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Suela berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian di sekolah, Sabtu (22|8) sekitar pukul 19.00 Wita tanpa perlawan di rumah pelaku.
Adapun dentitas pelaku antara lain Pah (46) warga Batu Basong, Desa Suntalangu, Kecamatan Suela dan Salam (18) warga Sugian, Kecamatan Sambelia.
Kemudian pelaku langsung digelandang ke. Mapolres Lotim bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Daniel P Simangunsong,S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian di sekolah, tanpa adanya perlawanan. “Dalam penangkapan kami dibantu anggota Polsek Suela,” tegasnya.
Daniel menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, bahwa pelaku melakukan aksinya selalu berdua pada siang harinya.
Kemudian pelaku mendatangi korban, dimana satu orang pelaku mengawasi sekitarnya, setelah itu masuk ke dalam ruang Tata Usaha (TU) sekolah dengan cara mendobrak pintu seperti kasus di SDN 2 Suela.
“Pelaku kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam ruangan tersebut, setelah itu lalu membawa kabur barang hasil curian,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotim menambahkan pihak sekolah lalu melaporkan kasus tersebut kepada kami, untuk kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan.
Setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya mengetahui pelaku pencurian sesuai dengan petunjuk yang diperoleh, untuk kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dimana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa proyektor merk accer dan infocus, secainer, speaker, ampli, timbangan, keyboard, laptop dan sepeda motor.
”Diantara barang hasil curian tersebut ada yang sudah dijual, sehingga masih dikembangkan,” tandasnya. (Jal)