Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memerintahkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan pendataan terhadap penggunaan LPG 3 Kilogram yang dilakukan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG).
“Pol.PP, saya perintahkan untuk awasi dan data MBG yang gunakan LPG 3 kilogram,” tegas Bupati Iron saat memimpin rapat koordinasi lengkap semua OPD dan BUMD di BPVP Lenek, Senin (22/9).
Ia mengatakan memang belakangan ini LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan di Lotim, sehingga dikeluhkan masyarakat yang menggunakan LPG tersebut.
Apalagi isu yang beredar kalau LPG 3 kilogram itu digunakan oleh MBG itu. Maka atas dasar inilah yang tentunya pihaknya akan lakukan pengecekan kebenaran itu.
“Kita cek kebenarannya makanya Pol.PP kita tugaskan untuk melakukan pendataan,” ujarnya.
Iron menambahkan pemerintah daerah akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait posisi SPPG sebagai UMKM atau bukan. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan tidak terganggunya ketersediaan LGP 3 kg untuk masyarakat miskin.
“Kita konsultasikan ke pusat dulu mengenai posisi SPPG Itu,” terangnya.(GL)








