GledekNews.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

gledek by gledek
05/06/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

Oplus_131072

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Seorang warga Selong, Lombok Timur (Lotim), berinisial AK, melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan ke pihak kepolisian. Laporan itu ditujukan kepada tiga orang terlapor yang diduga bersama-sama melakukan tipu muslihat terkait kesepakatan perdamaian.

ADVERTISEMENT

Ketiga terlapor masing-masing adalah DW, MH dan HH. Dalam laporan yang dibuat pada 16 Mei 2026, Ia menyebut dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai yang sebelumnya dibuat di Polsek Kota Selong pada 12 Maret 2026.

RELATED POSTS

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya pernah melaporkan salah satu terlapor atas dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh kepolisian. Namun, kasus tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara damai melalui surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam isi perjanjian tersebut, terlapor disebut mengakui kesalahan, meminta maaf, serta berjanji perbaiki hubungan rumah tangga dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Atas dasar itikad baik tersebut, pelapor kemudian mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

Namun, Agus mengaku hingga saat ini isi kesepakatan damai tersebut tidak pernah dijalankan oleh pihak terlapor.

“Setelah laporan saya cabut, janji yang disepakati tidak pernah dipenuhi. Saya merasa dirugikan karena hak hukum saya hilang,” ujarnya, Jumat (5/6).

Menurutnya, sejak awal terlapor diduga telah memiliki niat tidak baik dengan berpura-pura ingin berdamai hanya untuk menghindari proses hukum.

Atas dasar itu, Agus melaporkan kembali perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan alasan adanya unsur tipu muslihat yang menyebabkan dirinya mencabut laporan sebelumnya.

“Laporan itu saya lampirkan sejumlah bukti pendukung, di antaranya salinan surat perjanjian perdamaian, surat pencabutan laporan, bukti komunikasi, serta identitas diri,” tandasnya.

Kapolsek Selong, IPTU Susana Ernawaty Djangu, S.H, membenarkan pihaknya telah memfasilitasi kedua pihak baik pelapor dan terlapor untuk berdamai dan mereka sepakat untuk berdamai tampa adanya paksaan.

“Kita sudah pertemukan dan memberikan fasilitas kepada para pihak di Polsek dan mereka sepakat untuk berdamai tanpa ada tekana atau paksaan kepada para pihak,” terangnya.

Sedangkan disinggung terkait laporan kembali, IPTU Susana Ernawaty Djangu mengatakan tidak ada laporan ke Polsek melainkan laporan di Polres Lotim. “Kalau di Polsek tidak ada laporan, yang ada laporan ke polres,” ujarnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

by gledek
24/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan...

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

by gledek
24/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat - Ketua Umum  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat, H. Mori Hanapi menegaskan bahwa 30...

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

Lotim Juara Umum Cabor Tenis Lapangan Parprov NTB

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Mataram - Setelah melalui perjuangan yang sangat keras, akhirnya kontingen cabang olahraga (Cabor) Tenis Lapangan Lombok Timur (Lotim) menjadi...

Ketua KONI NTB Akui Keributan Terjadi di Sejumlah Cabor Porprov

Ketua KONI NTB Akui Keributan Terjadi di Sejumlah Cabor Porprov

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat, H. Mori Hanapi mengakui terjadi keributan di...

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lotim Kompak Bersama Hadiri Pelantikan

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lotim Kompak Bersama Hadiri Pelantikan

by gledek
23/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tiga pejabat tinggi di Lombok Timur (Lotim) nampak kelihatan hadir semua dalam acara pelantikan dan pengambilan...

RECOMMENDED

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

24/07/2026
Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

Ketua KONI NTB Tegaskan 30 Cabor Wajibkan Dapat Medali Emas di PON 2028

24/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In