Gledeknews, Lombok Timur – Penarikan uang Rp 1 Juta bagi masing-masing desa di Lombok Timur untuk kegiatan Kemah yang diselenggarakan Persatua Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Lotim di kebun raya Lemor dari tanggal 2-3 Desember 2023 dipertanyakan.
Pasalnya anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes).Begitu juga dana tersebut ada diindikasi tidak tranparan dan tidak jelas mekanisme dalam penganggarannya.
“Kita pertanyakan penarikan masing-masing desa uang Rp 1 juta untuk mengikuti Kemah kebangsaan bertemakan penurunan stunting,” kata Anggota PPDI Lotim, Sarwin di Selong, Rabu (6|12).
Menurutnya diriya sangat menyayangkan dalam kegiatan kemah kebangsaan itu ada pemungutan uang kepada desa dengan nilai yang cukup pantastis untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, landasan hukum pengalokasian anggaran dari APBDes perubahan tahun 2023 yang dinilai tidak jelas. Apalagi dengan adanya surat yang mematok masing-masing desa berkontribusi Rp 1 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Kapasitas PPDI memungut dana kegiatan ke desa-desa apa dengan nominal yang sangat tinggi,” ujar Kawil Sepakat Desa Banjarsari ini dengan penuh tanda tanya.
Ditempat terpisah Ketua PPDI Lotim, Hamzah saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan kemah kebangsaan itu dalam rangka untuk memupuk tali shilaturahmi antar perangkat desa yang ada di Lotim. Termasuk dalam rangka membantu program pemerintah.
Sementara mengenai masalah anggaran kegiatan tersebut dengan setiap tahunnya menganggarkan untuk peningkatan kapasitas perangkat desa yang dialokasikan dari dana APBDes perubahan setiap tahunnya.
“Pemerintah desa sebagian besar di beberapa kecamatan sudah menganggarkan, akan tapi tahun 2023 tidak ada,” tandasnya.(GL)