GledekNews-Lotim. Ketua Umum Pemuda Pancor Bersatu, Syarifuddin mengecam keras terkait tudingan yang dilontarkan kepada anggota DPR RI, HM Syamsul Luthfi yang dilakukan oleh oknum mantan anggota dewan Lombok Timur periode 2009-2014 inisial MF.
“Kami mengecam keras tuduhan itu, dan kami akan terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan Bapak H.M Syamsul Luthfi bersama kuasa hukumnya di Polda NTB,” tegas Syarifuddin dalam rilisnya, Rabu (01/07/2020) di Pancor.
Ia mengaku tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan pada zurriyat Pahlawan Nasional TGKH M. Zainuddin Abdul Majid yang melakukan penipuan. “Sikap MF itu benar-benar melukai kami selaku warga Pancor khususnya dan warga NTB pada umumnya, Oleh sebab itu kami minta kepada Bapak Kapolda NTB untuk segera tangkap MF agar tidak membuat resah,” harapnya.
Ia menegaskan, saat ini jangan hanya membangun opini, namun harus dengan gerakan kongkrit agar kasus ini tidak berlarut-larut. Jangan sampai MF bebas berkeliaran menyebarkan informasi hoax yang mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“Beliau (HM Syamsul Luthfi) ini tokoh sekaligus sesepuh masyarakat Pancor yang harus kita hormati dan jaga. Kalau memang benar beliau melakukan penipuan kenapa tidak dilaporkan pada aparat dan serahkan barang buktinya agar persoalan itu jelas. Jangan bikin fitnah dan tuduhan yang bikin masyarakat marah dan geram,” tegas pria yang akrab disapa Guru Syarif itu.
Ditegaskan, persoalan ini telah meresahkan masyarakat karena persoalan ini telah lama menjadi digelindingkan oleh lawan-lawan politiknya. Hal ini kata dia, bisa dilihat dengan pola yang dimainkan pada setiap momen tertentu seperti saat pilkada, pemilu dan lainnya.
“Hari ini beliau selaku anggota DPR RI yang membidangi agraria sedang getol membela hak rakyat di kawasan sirkuit MotoGP Kek Mandalika yang tanahnya belum dibayar. Di momen ini kasus dugaan penipuan muncul kembali. Ini yang bikin kita geram. Nuansa politisnya tinggi,” tegas Guru Syarif yang juga Ketua PD Pemuda NW Lombok Timur itu.
Oleh sebab itu, ia sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan kuasa hukum H.M Syamsul Luthfi yang telah memasukkan laporan ke Polda NTB. “Kami minta attensi Bapak Kapolda untuk serius menyelesaikan kasus tersebut. Jangan terlalu lama keresahan kami selaku kader dan warga NTB,” harapnya.(WG-05)