GledekNews-Lotim. Virus Corona adalah salah satu virus mematikan yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya atau penangkalnya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan prioritas untuk memerangi wabah penularan Virus Corona.
Sebagai wujud nyata keseriusan dan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakatnya supaya tidak terpapar oleh virus yang mematikan tersebut, maka pemerintah dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/Kota mengambil kebijakan strategis untuk memotong atau mengalihkan berbagai anggaran pembangunan fisik untuk kepentingan menyelamatkan masyarakatnya dari serangan keganasan Virus Corona.
Pemkab Lotim sebagai salah satu Kabupaten yang pertama kali terpapar Virus Corona di wilayah Provinsi NTB dengan sangat responsif mengambil kebijakan strategis dan populis untuk menunda pelaksanaan pembangunan fisik dengan mengalihkan anggaran kegiatan fisik tersebut untuk biaya penanganan pencegahan Virus Corona sebesar 123 M.
Pemda Lotim mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sekitar 1.15 Tiriliun yang kemudian dituangkan bersama PAD dan Pandapatan Daerah lainnya dari pajak dalam bentuk APBD Tahun 2020 yang peruntukannya sudah dijabarkan secara mendetail dalam APBD 2020 tersebut.
Dari DAU yang diterima oleh Pemda Lotim tersebut dipergunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan dan biaya kegiatan rutin administrasi perkantoran dan sebesar 123 M dipergunakan untuk penanganan pencegahan Virus Corona yang diperoleh dari pengalihan anggaran kegiatan fisik yang seharusnya dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020 ini.
Namun kemudian ketika Pemda Lotim sedang gencarnya melakukan penanganan pencegahan Virus Corona dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari DAU tersebut, lalu Pemerintah pusat dengan sangat kejam mengambil kebijakan yang sangat tidak populis dengan memangkas DAU yang diterima Pemda Lotim sebesar 10% dari DAU yaitu sekitar 115 M, gara-gara keterlambatan administrasi pelaporan sebagai akibat dari prioritas penanganan pencegahan Virus Corona yang dilakukan oleh Pemda Lotim.
Anggaran untuk penanganan pencegahan Virus Corona sebesar 123 M tersebut dihajatkan oleh Pemda Lotim untuk pembiayaan penanganan pencegahan Virus Corona sampai bulan Juni 2020, namun dengan anggaran sebesar itu timbul adanya kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat atas kemampuan Pemda Lotim untuk membiayai penanganan pencegahan Virus Corona melewati dari bulan Juni sesuai dengan jumlah anggaran yang sudah disediakan oleh Pemda Lotim, karena akan berpengaruh besar terhadap kemampuan Pemda Lotim untuk menanggung biaya pengobatan bagi penderita positif Virus Corona.
Karena beban daerah yang sangat begitu besar untuk membiayai penanganan pencegahan Virus Corona yang sampai hari ini 31/05/2020 sudah berjumlah 66 orang, tentu sudah menguras keuangan daerah yang sangat besar, belum lagi biaya perawatan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pembelian APD, Obat, Alata-alat dan biaya tunjangan intensif tenaga medis yang nilainya sekitar 4 M per bualan, sehingga kalau sampai Virus Corona ini masih bertahan sampai bulan Desember 2020, maka dikhawatirkan Pemda Lotim akan mengalami kebangkrutan, dan oleh karena itu masyarakat dituntut kesadarannya agar berperan aktif dalam melindungi diri dan keluarganya agar tidak terpapar Virus Corona tersebut, karena akan berdampak besar terhadap keberlanjutan Pemda Lotim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pemangkasan DAU berdasarkan PMK 35 tahun 2020 sebesar 10 persen atau sekitar 115 M dari Pemerintah Pusat, tentu semakin memperparah kemampuan Pemda Lotim dalam upaya melindungi dan menyelamatkan masyarakatnya dari penularan keganasan Virus Corona dan juga akan menghambat pencapaian Pemda Lotim dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lotim.
Drs. H. Juani Taofik, M.AP Sekda Lotim yang dikonfirmasi oleh media GledekNews terkait dengan adanya kekhawatiran beberapa elemen masyarakat kalau Pemda Loim akan mengalami kebangkruan jika Virus Corona masih setia mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Lotim sampai bulan Desember 2020, ditanggapi dengan penuh bijak oleh Sekda Lotim yang penuh dengan talenta ini dengan menyatakan “Secara umum, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemkab Lotim telah melakukan 3 kali refokusing dan realokasi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres No 4 tahun 2020 dan Permendagri No 20 tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 123 M.
Adapun menurut Sekda, bahwa angaran Penanganan Pencegahan Covid-19 sebesar 123 M tersebut, secara garis besar pada terdiri dari tiga pos besar anggaran yakni : Bidang Kesehatan sebesar 43 M, Bidang JPS sekitar 50 M dan bidang pemulihan ekonomi sekitar 30 M dan dari seluruh anggaran tersebut dihajatkan sampai bulan Juni 2020 dan pada kondisi terkini Realisasi Belanja sampai akhir Juni sekitar 70 persen. Ungkap Sekda.
Sekda juga menyatakan “Bukan bangkrut, karena tetap kita menekankan APBD yang berimbang, dimana penyeimbangan sisi output dengan inputnya.
Sudah kita seimbangkan, sehingga kita mendrop beberapa proyek fisik yang muncul dari kegiatan prioritas 2020 dan rasionalisasi Pokir DPRD sampai 50 persen, ungkap Sekda Lotim.(WG-01).