GledekNews-Lotim. Terkait dengan masih ricuh data penerima Bansos Covid-19, maka dengan dasar itulah para pemuda di Desa Wakan melakukan hearing bersama Kades Wakan.
Dalam kegiatan hearing tersebut turut juga dihadiri oleh semua perangkat Desa dan Kawil Desa Wakan serta tidak ketinggalan dalam hearing tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Jerowaru, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Karomi menyampaikan, bahwa hearing yang kami laksanakan tersebut, karena mengingat bantuan Covid-19 berupa JPS Gemilang, BPNT, BST, BPAD dan BDD ini sangat penting yang tujuannya untuk membantu masyarakat sehingga tentu bantuan tersebut sampai dengan tepat sasaran pada warga yang memang benar-benar berhak untuk menerimanya.
Proses kajian dan diskusi yang kami lakukan sampai dengan Audinsi adalah semata-mata tujuan kami untuk mengkritik kebijakan Pemdes dan mekanisme pendataan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan pendataan yang dilakukan mulai dari Dusun dan RT hingga sampai Rapat Khusus Kepala Desa dan BPD untuk menetapkan yang berhak menerima Manfaat. Ungkap Karomi.
Karomi, juga menyampaikan, bahwa mengenai Data yang kami kaji ada beberapa kejanggalan yang kami temukan adanya : Data penerima bantuan banyak yang Dobel, Tidak ada transparansi penerima manfaat, Data PKH tidak sesuai dengan Data yg ada di kantor Desa, tidak melibatkan tim relawan Covid dalam penyaluran bnantuan Daan pendataan dan tidak ada publikasi secara masif.
Lebih lanjut Karomi menyatakan bahwa “beberapa poin diatas merupakan murni kelalaian dari Pemdes hingga penilaian kami, bahwa permasalahan ini muaranya ditingkat wilayah yang tidak mengikuti secara prosedural dalam melakukan pendataan dan tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi secara masif hingga wajar jika kami melakukan hering dan adfokasi. Harapan kami dengan kami adakan advokasi ini Pemdes Desa Wakan harus lebih terbuka”
Karomi juga menyampaikan, bahwa setelah dilakukan hearing oleh kawan-kawan Pemuda Desa bersama Kepala Desa Wakan, akhirnya Kepala Desa dan semua perangkat dan Kawilnya menyepakati dan berkomitmen untuk :
- Masuk Kantor layaknya Kepala Desa lainnya;
- Akan melakukan revisi bersama LK2T, pemuda dan masyarakat untuk perubahan terkait data penerima manfaat Bansos Covid-19 khususnya BLT DD, PKH, BPNT, BST dan Bantuan-bantuaan lainnya.
- Mempublikasikan semua data penerima mulai dari tingkat Desa sampai dengan setiap kepala wilayah.
- Berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi publik terhadap data2 Desa baik dr APBDes, Penerima Bantuan Covid-19 maupun data-data lainnya baik dengan Baliho atau papan informasi dan Web desa lainnya.
- Memperjelas dan memperbaiki keberadaan Bumdes
- Memperbaiki data penerima bnatuan guru ngaji
- Berkomitmen bersama-sama semua elemen baik LK2T, BPD, LKMD, BKD, Karang Taruna ataupun elemen-elemen pemuda lainnya untuk memajukan Desa Wakan. (WG-01).