Gledeknews,Lombok Tengah- Seorang laki-laki yang diketahui memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan Ini jenis tanaman ganja dibekuk Satresnarkoba Polres Loteng pada Sabtu (4|12) kemarin
Pelaku tersebut berinisial J asal Pujut Kabupaten Lombok Tengah
Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan bahwa, pelaku tersebut diamankan dirumahnya, hal tersebut diketahui berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku J tersebut menanam ganja dirumahnya
“Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, Pelaku J menanam ganja menggunakan pot dirumahnya,” Ucapnya pada Kamis (9|12)
Selanjutnya, terkait dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 (satu) Batang pohon ganja yang Ditanam di Pot menggunakan Ember warna putih dengan jumlah ranting 23 (dua puluh tiga), 1 (satu) bungkus Ganja kering yang diperkirakan sebanyak 2 (dua) linting dan 1 (satu) buah HP Mi warna Silver.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Loteng guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(GL).








