Gledeknews, Lombok Timur – Pasar kuliner yang berlokasi wilayah Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada masa mantan Bupati Lotim, HM. Ali BD dibiarkan tidak terurus saat ini.
Begitu juga pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai tempat pasar kuliner. Sedangkan pasar kuliner itu dibangun dengan anggaran bersumber dari bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI dengan nilai mencapai hampir Rp 1 Milyar.
Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan ruko-ruko yang ada di pasar kuliner itu banyak yang kosong, sedangkan yang terisi ruko berada didepan saja. Dan itu diisi para pedagang toserba, kantor advokat atau notaris dan bengkel mesin las.
“Kok pasar kuliner di Kelayu tidak terurus oleh Pemkab Lotim dan salah pemanfaatannya,” kata sejumlah warga di Lotim.
“Kemana pemerintah daerah tidak mengurus pasar itu agar bisa datangkan PAD,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Lotim, Mahsin saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya belum ada yang merespon atau menjawab sampai berita ini diterbitkan.(GL)