GledekNews-Lotim. Sejumlah oknum aktivis di Lombok Timur diduga masuk dalam pusara kasus dugaan korupsi alsintan tahun 2018. Dimana kasusnya sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur dengan status sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Miris saya melihat ada oknum aktivis ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi alsintan,” tegas Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim, Eko Rahardi di Selong, Rabu (10|3).
Selain itu, lanjut Eko yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengatakan dirinya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus alsintan tersebut.
Dengan menggeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, tanpa pandang bulu, guna meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya.
“Kami dukung penuh langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi alsintan tersebut, bahkan meminta agar segera menetapkan tersangkanya,” tukasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Gerak NTB, Arsa Ali Umar menegaskan kalau ada indikasi dugaan keterlibatan oknum aktivis dalam kasus alsintan yang ditangani kejaksaan Lombok Timur tentunya sangat kita sayangkan sekali.
Tapi yang jelas siapapun itu kejaksaan harus mengusut tuntas kasus alsintan ini. Apalagi ada indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut yang nilainya cukup pantastis.
“Sangat disayangkan sekali kalau ada oknum aktivitis yang terseret dalam kasus alsintan,”tandasnya.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya pihak kejaksaan negeri Lombok Timur telah menaikkan status penanganan kasus alsintan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi alsintan tersebut.
“Kita telah menaikkan status kasus alsintan dalam penyelidikan ke penyidikan dan kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus alsintan tersebut,”tegas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu M Rasyidi. (Jal).