GledekNews-Lotim. Salah satu mantan anggota DPRD Lombok Timur, L.Lukman menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Selasa kemarin (9|3) sekitar pukul 10.00 wita lebih dengan menggunakan baju batik dan celana levis warna biru sambil membawa berkas penting dsn begitu pada esok hatinya, Rabu (10/3) kembali terlihat juga datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lotim.
Saat dikonfirmasi, L.Lukman mengatakan kedatangan ke kantor Kejaksaan mendampingi pak Sekdes Pringgabaya dan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah alsintan yang saat ini sedang diproses pihak kejaksaan. Ujarnya
Namun begitu dirinya mengakui memang sebelumnya pernah dipanggil pihak Kejaksaan terkait dengan kasus alsintan tersebut. ” Memang saya akui pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk diminta keterangan,” tegas Lukman.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya memang pihak penyidik kejaksaan Lotim melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan dan anggota DPRD Lotim, termasuk pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus alsintan yang sedang ditangani pihak kejaksaan Lotim. (Jal).