Gledeknews, Lombok Timur – Kasus pencurian tong gas dan rokok di toko milik salah seorang pedagang di Desa Rengsing, Kecamatan Sakra Barat, Inaq Ilwa terekam CCTV, Senin (2|10) sekitar pukul 17.00 wita.
Pelaku masuk ke kios korban dalam kondisi sepi,dengan langsung melakukan aksinya mengambil sebanyak empat orang tong gas dan dua slop rokok surya.
Kemudian setelah pelaku pergi,lalu baru korban ribut setelah melihat CCTV tersebut, dengan mengecek barang-barang dagangannya. Dengan empat tong gas dan dua slop rokok diambil pelaku.
Namun mengetahui barang dagangannya dicuri,korban tidak melapor ke kantor polisi karena berbagai pertimbangan.
“Memang benar ada kejadian pencurian tong gas dan rokok milik pedagang di Rensing,tapi tidak mau melapor,karena tidak bisa kita memaksa korban untuk melapor kalau tidak mau,” kata salah seorang anggota Polsek Sakbar yang enggan disebutkan namanya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku akan kroscek ke Polsek Sakbar mengenai kasus pencurian tersebut.
“Kita kroscek dulu ke Polsek kasusnya apa sudah masuk laporan ataukah tidak,” tandasnya.(GL)