Gledeknews, Lombok Timur – Kabar baik bagi masyarakat Lombok Timur yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak. Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur akan menggelar operasi mata gratis dengan menyediakan kuota hingga sekitar 600 pasien.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 September 2026, dan dipusatkan di Rumah Sakit Lombok Timur yang berada di Labuhan Haji.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan program operasi mata gratis tersebut merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah pihak donor melalui kegiatan kerja sama pemerintah daerah Lombok Timur dengan pemerintah provinsi NTB, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dan The Fred Hollows Fundation dari Australia.
“Ini kerja sama kita dengan salah satu yayasan pemegang donor,” kata Aries, Jumat (04/08/2026).
Menurutnya, sasaran utama kegiatan tersebut adalah masyarakat yang mengalami katarak dan pterigium. Warga yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui puskesmas terdekat.
Aries mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di Lombok Timur yang berjumlah 254 desa dan kelurahan, serta 21 camat. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya agar informasi mengenai operasi gratis tersebut dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.
“Harapannya informasi ini bisa tersebar ke seluruh masyarakat. Masyarakat bisa menghubungi kepala puskesmas atau datang langsung ke puskesmas untuk mendaftar,” ujarnya.
Setelah mendaftar, calon peserta tidak langsung menjalani operasi. Mereka terlebih dahulu menjalani screening awal di puskesmas untuk memastikan kondisi mata dan kesehatan pasien memenuhi persyaratan operasi.
Aries menjelaskan, tidak seluruh penderita katarak dapat langsung menjalani operasi. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat kematangan katarak serta kondisi kesehatan lain yang dapat memengaruhi kelayakan pasien untuk menjalani tindakan operasi.
“Tidak semua katarak bisa dioperasi. Ada standar khususnya. Kalau belum memungkinkan, maka operasinya akan ditunda,” jelasnya.
Screening juga akan dilakukan kembali di rumah sakit sebelum pasien menjalani operasi. Hal itu untuk memastikan kondisi pasien benar-benar layak menjalani tindakan.
Dikes Lombok Timur mencatat jumlah penderita katarak di daerah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 lebih pasien disebut telah mendapatkan tindakan operasi, sehingga masih terdapat sekitar 3.000 penderita yang perlu terus disisir.
“Dari estimasi penderita katarak sekitar 4.000 lebih, yang sudah dioperasi 1.000 lebih. Jadi masih ada sekitar 3.000-an yang ingin kita sisir,” katanya.
Aries berharap kesempatan operasi gratis dengan kuota hingga 600 pasien kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sebab, pada kegiatan serupa sebelumnya, kuota yang tersedia belum pernah sepenuhnya terpenuhi.
“Selama ini setiap kita mengadakan kegiatan seperti ini tidak pernah sampai 600 terpenuhi. Paling banyak sekitar 200 sampai 300,” ungkapnya.
Karena itu, Dikes Lombok Timur meminta masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan aktif menyebarluaskan informasi tersebut, terutama kepada warga yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.
Selain persoalan akses informasi, menurut Aries, masih terdapat sejumlah kendala dalam menjangkau seluruh penderita. Sebagian warga belum bersedia menjalani operasi, sementara sebagian lainnya belum memenuhi persyaratan medis karena kataraknya belum matang atau memiliki penyakit penyerta tertentu.
Dalam pelaksanaannya, jika kuota 600 pasien terpenuhi, peserta akan dibagi selama tiga hari dengan perkiraan 200 pasien per hari. Namun jumlah tersebut dapat berubah menyesuaikan hasil screening di rumah sakit.
Aries menegaskan operasi katarak menjadi tindakan utama bagi penderita yang telah memenuhi syarat. Berbeda dengan sejumlah gangguan mata lainnya, katarak tidak dapat disembuhkan hanya dengan pengobatan biasa.
“Kalau katarak memang tindakannya operasi, tidak bisa diobati,” tegasnya.
Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pendaftaran. Program ini juga tidak membatasi peserta berdasarkan kategori desil kesejahteraan.
“Mau desil 1, 2, 3 sampai 30 tidak ada masalah. Yang penting ada katarak dan memenuhi syarat untuk operasi,” pungkasnya.(GL)





