GledekNews-Lotim. Malang nasib DF (20) warga kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong dengan status ibu rumah tangga menjadi korban perlakuan tidak terpuji percuri yang masuk menyantroni rumahnya, Rabu dinihari (16|9) sekitar pukul 03.40 wita.
Korban di paksa untuk melakukan hubungan intim oleh pencuri tersebut, sambil menodongkan parang dileher korban DF. Selain memperkosa korban DF, pencuri tersebut juga membawa kabur handphone (HP) milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus yang menimpanya ke kantor polisi guna ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku pencurian dan pemerkosaan korban.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa warga di Kelurahan Kelayu Jorong, bahkan korban sempat dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan pelaku sambil ditodongkan parang di lehernya. “Memang benar kami sudah menerima laporan dan kasusnya masih lidik pelaku,” tegasnnya.
Iptu L. Jaharudin menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan aksinya pelaku diperkirakan berjumlah satu orang yang masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar dengan cara mencongkel jendela sampai rusak.
Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menodongkan parang dileher korban sambil meminta menyerahkan uang, akan tetapi uang yang diserahkan tidak ada, setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Sementara setelah selesai pelaku lalu mengambil handphone (HP) korban yang berada diatas televisi, lalu kemudian kabur melalui pintu depan. “Korban tidak terima perbuatan pelaku,akhirnya datang melapor ke kantor,” tandasnya.(Jal).