Penulis: Zainul Muttaqin (Ketua Dewan Pembina Rinjani Faudation)
Gledeknews, OPINI – Kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dipromosikan sebagai tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. Program ini ditampil sebagai janji eskatologis negara sebuah visi keselamatan sosial yang diyakini mampu memutus rantai kemiskinan struktural melalui intervensi nutrisi.
Di permukaannya, kebijakan ini tampak luhur memperkuat modal manusia sejak dini. Namun, seperti banyak proyek besar negara, kemuliaan tujuan kerap berbenturan dengan realitas implementasi.
Program MBG lahir dari ambisi teknokratis yang dibalut narasi populis. Negara hadir sebagai penyedia makanan, seolah menegaskan diri sebagai “pemberi kehidupan”. Dalam narasi ini, manusia direduksi menjadi objek biologis yang sekadar kumpulan kalori, protein, dan mikronutrien.
Sebuah konsepsi tentang Homo Digestivus: manusia yang ditenangkan oleh karbohidrat, namun diabaikan kegelisahan eksistensial dan kapasitas kritisnya. Pertanyaannya kemudian, badai ketidakpastian seperti apa yang sesungguhnya sedang kita hadapi?.
Pertama, dari sisi makroekonomi, program MBG memantik perdebatan serius soal keberlanjutan fiskal. Alokasi anggaran yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah berpotensi menekan ruang fiskal negara.
Kekhawatiran akan crowding-out effect menjadi relevan: pendanaan masif untuk MBG berisiko menggerus anggaran sektor krusial lain, seperti infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Ketika kebijakan populistik diprioritaskan, pembangunan jangka panjang bisa kehilangan keseimbangan.
Kedua, munculnya kasus keracunan massal di sejumlah daerah pada fase awal implementasi mengindikasikan kegagalan sistemik dalam keamanan pangan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan problem tata kelola rantai pasok.
Ketidaksiapan dapur komunitas (SPPG), lemahnya pengawasan higienitas, serta absennya sistem audit kualitas yang independen menunjukkan jurang antara kebijakan terpusat dan kapasitas eksekusi di tingkat lokal. Program yang dimaksudkan untuk menyehatkan justru berpotensi menjadi ancaman kesehatan publik.
Ketiga, komposisi menu MBG membuka paradoks kedaulatan pangan. Ketergantungan pada komoditas impor—seperti gandum dan susu—menandakan keterputusan antara program nasional dan ekosistem agrikultur domestik. Dalam kondisi disrupsi rantai pasok global, MBG berpotensi menjadi sumber tekanan inflasi.
Kritik semakin tajam ketika kearifan pangan lokal yang setara secara nutrisi namun lebih resilien secara ekonomi justru terpinggirkan. Janji transformasi dari “program makan” menjadi “program pemberdayaan petani” hingga kini lebih banyak berhenti pada retorika.
Keempat, tata kelola implementasi yang melibatkan birokrasi berlapis dan nuansa komando menciptakan ruang bagi perburuan rente. Desentralisasi pengadaan tanpa transparansi digital yang kuat membuka peluang manipulasi nilai gizi dan porsi makanan. Asimetri informasi antara penyedia dan pengawas memungkinkan degradasi kualitas demi keuntungan vendor.
Di sisi lain, keterlibatan aparat non-sipil dalam pengawasan operasional memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan profesional dan batas peran militer dalam ruang publik sipil.
Kelima, tantangan spasial di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) memperlihatkan ketimpangan struktural yang belum terjawab. Biaya logistik yang tinggi di luar Jawa membuat harga per porsi melonjak. Untuk menyesuaikan plafon anggaran, kualitas bahan baku kerap dikompromikan. Ironisnya, wilayah yang paling membutuhkan intervensi gizi justru berisiko menerima layanan dengan kualitas terendah.
Pada akhirnya, MBG berada di persimpangan antara harapan dan petaka yang disamarkan oleh niat baik. Jika nutrisi hanya dipahami sebagai sarana mencetak tubuh-tubuh sehat namun miskin daya kritis, maka keberhasilan program ini justru menjadi ironi. Indonesia Emas yang dibayangkan bisa saja berkilau di permukaan, tetapi rapuh di dalam—tanpa kemandirian dan kesadaran kolektif.
Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan reorientasi kebijakan yang serius: akuntabilitas radikal, penguatan rantai pasok lokal yang inklusif, serta standarisasi kesehatan yang ketat dan independen.
Tanpa itu, MBG berisiko menjadi inefisiensi anggaran berskala besar—atau lebih buruk, komoditas politik yang mengorbankan masa depan anak bangsa. Negara semestinya tidak sekadar memberi makan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan gizi dibangun di atas bukti, etika, dan keberlanjutan.(***)








