GledekNews-Lotim. PenyebaranVirus Corona selain menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sistimik disemua aspek kehidupan yang semakin memperbanyak tingkat kemiskinan.
Sebagai akibat dari timbulnya dampak sosial ekonomi atas penyebaran virus Corona tersebut, maka Pemerintah mengambil kebijakan yang sangat strategis untuk membantu masyarakat yang secara langsung mengalami dampak akibat penyebaran Virus Corona tersebut dengan melanjutkan program yang sudah ada dan membuat program baru yang terhimpun menjadi beberapa program seperti PKH, BPNT, JPS Provinsi berupa sembako, JPS Pemkab Lotim berupa sembako dan BLT Dana Desa.
Dari kelima program ini berdasarkan regulasi atau aturan yang ada, bahwa bantuan tidak boleh diterima secara ganda/doble oleh warga masyarakat, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Lombok Timur.
Sebanyak 5 % dari keseluruhan total KK yang masih belum memiliki NIK, maka Pemkab telah bekerja dan berupaya keras menyelesaikan masalah ini dengan saling bahu-membahu bersama Pemerintah Desa sehingga orang yang benar-benar berhak mendapat bantuan program tersebut tidak terabaikan haknya.
Menyikapi kebijakan Pemkab Lotim yang sangat resposif atas bergejolaknya pendataan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa dalam menyelesaikan adanya sedikit data penerima manfaat yang belum terakomodir namun mampu diselesaikan dengan kebijakan dan tindakan yang populis oleh Pemkab Lotim dinilai sebagai suatu prestasi yang patut kita dukung dan berikan apresiasi yang sangat luar biasa, ungkap Deni Rahman,SH. Sekjen LCW.
Lebih lanjut Deni Rahman menyampaikan, bahwa walau ditengah kondisi yang bisa dibilang darurat namun pemda Lotim mampu menelurkan regulasi sebagai skala prioritas untuk dijalankan untuk mengakomodir kondisi sosial yang bergejolak.
Persoalan Adminduk memang kerap kali terjadi ketika menjelang pendataan penerima bantuan, kehidupan itu dinamis terkadang setiap tahun secara ekonomi ada yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami peningkatan, ini harus kita pahami bersama, terlebih dimasa pencegahan Covid-19 dengan tetap dirumah tentunya akan secara empiris ada kontraksi ekonomi yang terjadi, stimulus pemerintah lewat Jejaring Pengaman sosial atau JPS dan bantuan lainya setidaknya mampu mengintervensi dan menambah nilai konsumsi warga masyarakat, walaupun ada beberapa sedikit persolan yang terkait dengan Adminduk, dan alhamdulillah Pemkab Lotim sudah berusaha maksimal menyelesaikan persoalan Adminduk ini dengan sangat serius dan baik, ungkap Deni Rahman.
Lebih lanjut Deni Rahman menyatakan, bahwa kita perlu belajar dari pengalaman ini, tingkat kesadaran masyarakat atas Adminduk perlu mendapatkan keseriusan kedepan, di negara-negara maju ada istilah klaim pengangguran atau klaim prasejahtera, kedepan mungkin menjadi opsi regulasi sebagai basik pemberi bantuan, yang tidak melakukan klaim Pengangguran dan Prasejahtera dengan sendirinya tidak berhak mendapatkan bantuan dan yang mengklaim dirinya pengangguran dan prasejahtera padahal dibuat- buat didenda saja, lumayan buat PAD dan masuk ke Kas Daerah.
Pernyataan Bupati Lotim yang menyampaikan bahwa semua masyarakat Lotim akan mendapat bantuan harus kita sama-sama bijak memaknai dan memahami apa yang disampaikan oleh Bupati, karena saya yakin Bupati tidak ada niatan secuilpun untuk hanya sekedar menghibur masyarakatnya apalagi diklaim atau dituduh tidak konsekwen ata ucapannya, karena menurut saya bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati Lotim tersebut harus dimaknai, bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat Lotim yang tidak mampu dan merasakan secara langsung atau tidak langsung dampak penyebaran Virus Corona tersebut. Uangkap Deni Rahman.
Deni Rahman juga menyatakan, bahwa kita sebagai masyarakat Lombok Timur khususnya para intlektual muda seharusnya jangan terlalu jauh mempolitisasi semua kebijakan bupati sebagai suatu kebijakan yang kurang populis, karena saya yakin apa yang disampaikan oleh Bupati Lotim demi untuk kemaslahatan masyarakatnya dan sangat mustahil pernyataan Bupati yang menyatakan bahwa semua masyarakat Lombok Timur akan mendapat bantuan program lalu kita maknai bahwa tidak ada satupun masyarakat Lombok Timur yang tidak kebagian program, apa iya orang-orang yang tergolong mampu juga harus mendapat bantuan program itu, kalau itu yang terjadi, justru namanya kebijakan yang gila sehingga semua masyarakat Lotim harus diartikan per KK. (WG-01)